Pegawai Lapas Bukittinggi yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) masih menunggu status seorang pegawai yang terlibat jaringan narkoba oleh pihak kepolisian. Pegawai sebagai Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) ini berinisial HS (30).

"Kami sudah koordinasi dengan Kanwil Kemenkum dan sudah dilakukan pemeriksaan awal. Kami tunggu apakah ditetapkan tersangka, hari ini statusnya masuk dalam penangkapan," kata Kepala Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi, Marten dihubungi langgam.id, Minggu (18/4/2021).

Jika telah ditetapkan tersangka, kata dia, maka akan dilakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai tersebut. Bahkan jika terbukti bersalah di pengadilan ancaman pemecatan menanti.

"Apabila suatu hari nanti terbukti dinyatakan bersalah oleh hakim di persidangan akan kami usulkan pemecatan. Kalau narkoba pasti dipecat," tegasnya.

Marten mengungkapkan sembari menunggu proses penyidikan, pihaknya telah nonaktifkan pegawai tersebut. Sebab yang bersangkutan seorang penjaga tahanan dan saat ini juga dalam pengamanan pihak kepolisian.

"Pasca kasus ini, kami tidak ingin kecolongan lagi, maka kami lakukan razia besar-besaran tadi malam. Ada juga masih kami temukan barang terlarang seperti handphone dan segala macam," ujarnya.

Sebelumnya, pegawai lapas ini diamankan berikut dengan tiga orang lainnya. Dua di antaranya berinisial RS (37) dan AP (25) merupakan warga binaan di Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi.

Satu pelaku lagi berinisial TR (17) adalah pelajar. Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti 10 kilogram ganja, satu unit mobil serta lima unit telepon genggam. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024