Pegawai Lapas Bukittinggi yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) masih menunggu status seorang pegawai yang terlibat jaringan narkoba oleh pihak kepolisian. Pegawai sebagai Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) ini berinisial HS (30).

"Kami sudah koordinasi dengan Kanwil Kemenkum dan sudah dilakukan pemeriksaan awal. Kami tunggu apakah ditetapkan tersangka, hari ini statusnya masuk dalam penangkapan," kata Kepala Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi, Marten dihubungi langgam.id, Minggu (18/4/2021).

Jika telah ditetapkan tersangka, kata dia, maka akan dilakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai tersebut. Bahkan jika terbukti bersalah di pengadilan ancaman pemecatan menanti.

"Apabila suatu hari nanti terbukti dinyatakan bersalah oleh hakim di persidangan akan kami usulkan pemecatan. Kalau narkoba pasti dipecat," tegasnya.

Marten mengungkapkan sembari menunggu proses penyidikan, pihaknya telah nonaktifkan pegawai tersebut. Sebab yang bersangkutan seorang penjaga tahanan dan saat ini juga dalam pengamanan pihak kepolisian.

"Pasca kasus ini, kami tidak ingin kecolongan lagi, maka kami lakukan razia besar-besaran tadi malam. Ada juga masih kami temukan barang terlarang seperti handphone dan segala macam," ujarnya.

Sebelumnya, pegawai lapas ini diamankan berikut dengan tiga orang lainnya. Dua di antaranya berinisial RS (37) dan AP (25) merupakan warga binaan di Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi.

Satu pelaku lagi berinisial TR (17) adalah pelajar. Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti 10 kilogram ganja, satu unit mobil serta lima unit telepon genggam. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau