Pegawai Lapas Bukittinggi yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) masih menunggu status seorang pegawai yang terlibat jaringan narkoba oleh pihak kepolisian. Pegawai sebagai Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) ini berinisial HS (30).

“Kami sudah koordinasi dengan Kanwil Kemenkum dan sudah dilakukan pemeriksaan awal. Kami tunggu apakah ditetapkan tersangka, hari ini statusnya masuk dalam penangkapan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi, Marten dihubungi langgam.id, Minggu (18/4/2021).

Jika telah ditetapkan tersangka, kata dia, maka akan dilakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai tersebut. Bahkan jika terbukti bersalah di pengadilan ancaman pemecatan menanti.

“Apabila suatu hari nanti terbukti dinyatakan bersalah oleh hakim di persidangan akan kami usulkan pemecatan. Kalau narkoba pasti dipecat,” tegasnya.

Marten mengungkapkan sembari menunggu proses penyidikan, pihaknya telah nonaktifkan pegawai tersebut. Sebab yang bersangkutan seorang penjaga tahanan dan saat ini juga dalam pengamanan pihak kepolisian.

“Pasca kasus ini, kami tidak ingin kecolongan lagi, maka kami lakukan razia besar-besaran tadi malam. Ada juga masih kami temukan barang terlarang seperti handphone dan segala macam,” ujarnya.

Sebelumnya, pegawai lapas ini diamankan berikut dengan tiga orang lainnya. Dua di antaranya berinisial RS (37) dan AP (25) merupakan warga binaan di Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi.

Satu pelaku lagi berinisial TR (17) adalah pelajar. Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti 10 kilogram ganja, satu unit mobil serta lima unit telepon genggam. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Langkah Gemilang Menuju Pengakuan Bukittinggi Kota Perjuangan
Langkah Gemilang Menuju Pengakuan Bukittinggi Kota Perjuangan
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh