Pedagang Pasa Ateh Bukittinggi Mengadu ke DPRD Sumbar

Pedagang Pasa Ateh Bukittinggi Mengadu ke DPRD Sumbar

Pedagang Pasa Ateh Bukittinggi saat berdialog dengan Anggota DPRD Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Puluhan pedagang korban kebakaran Pasa Ateh, Kota Bukittinggi mengadu ke DPRD Sumatra Barat (Sumbar). Mereka mengeluhkan kebijakan Pemko Bukittinggi pasca-kebakaran yang menghanguskan 1.190 unit toko dan lapak PKL Pasa Ateh tahun 2017 silam.

Sedikitnya, 25 orang perwakilan pedagang Pasa Ateh Bukittinggi diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo di kantor wakil rakyat tersebut, Kamis (14/11/2019).

Seorang pedagang, Yulius Rustam, mengatakan kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi pedagang Pasa Ateh. Pedagang keberatan dengan keputusan Pemko Bukittinggi yang memintanya menyewa murni di Pasa Ateh.

"Ini sangat kami tantang, sangat bertolak belakang dengan kepemilikan pedagang selama ini yang ditandai dengan kartu kuning. selama ini, toko kami bisa dialih tangankan dan bisa dijadikan agunan bank," katanya.

Selama ini, terang Yulius, pedagang Pasa Ateh yang ingin menambah modal ke bank bisa menjadikan bangunan toko sebagai agunan. "Kalau menyewa murni, hak pedagang hilang dong. Artinya, bagi yang tidak mampu ya silahkan ke luar. Jadi pemerintah ini tidak memihak pedagang," ujarnya.

Selain itu, pembangunan Pasa Ateh saat ini menggunakan APBN sebesar Rp292 miliar. Sesuai janji Mantan Wapres Jusuf Kalla saat berkunjung, pembangunan tersebut bertujuan membantu pedagang yang menjadi korban agar bisa dijual murah.

Janji Wapres tersebut juga tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2018. Terutama pada pasal 7 mengamanatkan apa yang dijanjikan Wapres, yakni memprioritaskan pedagang lama yang terdaftar sebanyak 763 toko.

"Dengan harga terjangkau, jelas di sana dituliskan," katanya.

Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra dt Rajo Lelo, mengatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi para pedagang. Setelah itu baru membicarakan hal tersebut dengan Pemko Bukittinggi.

"Kami lihat permasalahan dulu, kami pelajari, mungkin ini awal. Kami akan bicarakan dengan pihak lain untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga