Pedagang Mengaku Belum Tahu Aplikasi Pedulilindungi Syarat Beli Minyak Goreng

stabilitas-harga-10-ton-pangan-dikirim-ke-mentawai

Ilustrasi Pangan.

Langgam.id – Pedagang minyak goreng curah di Pasar Raya Padang mengaku belum mengetahui penggunaan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah yang mulai berlaku sejak Senin (27/6/2022).

Kegiatan jual beli saat ini masih dengan cara biasa. Salah seorang pedagang Nely (57) mengatakan, hanya mengikut kebijakan dari pemerintah apapun bentuknya.

Harapan pedagang, lanjutnya, kebijakan yang dilahirkan jangan sampai mempersulit mereka. Baginya yang penting harga minyak goreng curah di pasaran tetap normal seperti sediakala.

Sebelumnya, menurut dia, juga ada kebijakan serupa, yaitu pedagang diminta untuk memintai KTP maupun KK pembeli.

“Katanya kalau memenuhi target yang ditentukan, kita akan diberi stok minyak curah lebih banyak,” ujarnya.

Namun sekarang cara pembelian sudah kembali bebas sejak sebulan terakhir, karena minyak goreng curah di pasaran sudah kembali banyak.

Terkait kebijakan itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Pedulilindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah di Padang Masih Tunggu Juknis Mendag

“Masih menunggu juknis dari Menteri Perdagangan, karena ada daerah yang masih uji coba. Apakah Sumbar termasuk daerah yang diuji coba, itu yang belum kita ketahui,” kata Sekretaris Disperindag Padang Afrialdi Masbiran, Selasa (28/6/2022).

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padangresmi meluncurkan Ramadan Halal Fest 2026 di pelataran
Ramadan Halal Fest 2026 Resmi Diluncurkan, Targetkan 1.000 Pengunjung Setiap Hari
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya