Pedagang Mengaku Belum Tahu Aplikasi Pedulilindungi Syarat Beli Minyak Goreng

stabilitas-harga-10-ton-pangan-dikirim-ke-mentawai

Ilustrasi Pangan.

Langgam.id – Pedagang minyak goreng curah di Pasar Raya Padang mengaku belum mengetahui penggunaan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah yang mulai berlaku sejak Senin (27/6/2022).

Kegiatan jual beli saat ini masih dengan cara biasa. Salah seorang pedagang Nely (57) mengatakan, hanya mengikut kebijakan dari pemerintah apapun bentuknya.

Harapan pedagang, lanjutnya, kebijakan yang dilahirkan jangan sampai mempersulit mereka. Baginya yang penting harga minyak goreng curah di pasaran tetap normal seperti sediakala.

Sebelumnya, menurut dia, juga ada kebijakan serupa, yaitu pedagang diminta untuk memintai KTP maupun KK pembeli.

“Katanya kalau memenuhi target yang ditentukan, kita akan diberi stok minyak curah lebih banyak,” ujarnya.

Namun sekarang cara pembelian sudah kembali bebas sejak sebulan terakhir, karena minyak goreng curah di pasaran sudah kembali banyak.

Terkait kebijakan itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Pedulilindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah di Padang Masih Tunggu Juknis Mendag

“Masih menunggu juknis dari Menteri Perdagangan, karena ada daerah yang masih uji coba. Apakah Sumbar termasuk daerah yang diuji coba, itu yang belum kita ketahui,” kata Sekretaris Disperindag Padang Afrialdi Masbiran, Selasa (28/6/2022).

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Warga melintas digenangan banjir yang melanda jalan utama di kawasan Arai Pinang. (Foto: Istimewa)
Arai Pinang Lubuk Begalung Banjir, Ganggu Akses Warga Menuju Kompleks 
Genangan banjir di Jalan Raya Indarung. (Foto: Istimewa)
Jalur 2 Indarung Sempat Digenangi Air Setinggi 40 Sentimeter 
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah
Ilustrasi Beras. (Foto: Diskominfo Padang Panjang)
Harga Komoditas di Padang 13 Mei 2026: Beras Anak Daro Rp19.500/Kg, Cabai Rawit Merah Kian Pedas
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?