Payung Patah Tangkai, Emas dari Tambang Ilegal

Payung Patah Tangkai, Emas dari Tambang Ilegal

Jurnalis dan Sejarawab, Khairul Jasmi. (Dok. Pribadi)

Langgam.id – Tak ada lagi tempat berteduh, payung itu benar yang patah tangkainya. Maka, jangan risau jika emas sudah tergantung di leher, biarkan sajalah kisahnya hanyut dalam lumpur sungai-sungai. Yang perlu dipersoalkan: tambang ilegal, tempat kematian tak bernisan. Lokasi mayat tertimbun. Rezeki banyak orang dari sumber yang tak sah.

Kita tahu, kita takut bicara, nanti diinterogasi pula. Saya sebut sajalah, APH terlibat dalam aksi tambang emas ilegal ini. Pemerintah mangeggek, bak petani bertemu harimau kala sore dalam rimba.

Kematian tak wajar adalah risiko dari usaha berisiko tinggi yang tak berizin. Sudah bertunas mucung, sudah berdaun bibir berkata, “jaga lingkungan kita, nanti datang bencana.” Tak didengar. Didengar namun dilupakan. Dilupakan, datang lagi kematian.

Rasa-rasanya, sebutan lain dari sombong, saya adalah satu-satunya, yang punya data paling lengkap soal emas Minangkabau. Ratusan sumber   Belanda saya punya. Saya dibantu kawan pula. Saya buat novel sejarah emas, cinta, perbudakan dan kekuasaan. Masalahnya: belum terbit pula.

Menata tambang emas

Emas Sumbar ditambang sejak tahun 1666 oleh VOC. Pertama di Hindia Belanda. Jauh sebelumnya ada sekitar 200 lokasi rakyat mendulang emas. Hanyut-hanyut saja di sungai. Emas itu dinamakan ameh urai. Terurai oleh air. Tampak-tampak saja. Tak ada alat berat. Sekarang dikeruk bumi. Pakai izin tidak, bayar pajak tidak, royalti tidak, BPJS tidak, asuransi tenaga kerja tidak. Uang untuk lingkar ilegal saja.

Ditegah, awak kanai gertak. Bisa meletus geren. Rakyat mau yang instan saja, disuruh urus izin, tak pandai. Pandai, banyak tetek bengek dan lama. Untuk urusan lingkungan memang lama. Yang sebentar, beli mie ke warung. Jika izin diurus, walau lama, kita aman. Ada yang menjaga. Rusak lingkungan Anda kena denda. Ada tata cara, ada aturan main. Tidak kucing-kucingan. Uruslah.

Di zaman Belanda diurus, ditata, diawasi. Pada 1901 dikeluarkan izin konsesi tambang emas sebanyak 102 lokasi. Ratusan ribu hektare. Konsesi 75 tahun. Pasti. Jelas. Uang dia bawa ke Amsterdam.

Baru sepekan lalu, sembilan nyawa melayang di lubang tambang ilegal Sijunjung. September 2024 di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, puluhan penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas. Sebanyak 15 orang tewas, di tanah yang sama yang dulu diincar Verbeek dan Maatschappij Java.

Emas adalah logam mulia, karena izinnya tidak gampang. Harganya mahal. Bayangkan sampai sekarang ada 300 tambang ilegal. Tak berizin. Tapi, ada puliha izin koperasi tambang emas yang sudah diajukan gubernur ke pusat.

Pada 13 Maret 2025, Gubernur mengirim surat resmi Nomor 540/249/MB/III/DESDM-2025 kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara di Jakarta. Isinya: usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 13.354,69 hektare di tujuh kabupaten, termasuk 5.588,52 hektare di Solok Selatan yaitu di Abei yang dulu dikuasai Verbeek. Pada 30 Juni 2025, Gubernur menyusulkan tambahan 4.278,86 hektare untuk Dharmasraya, Pasaman dan Pasaman Barat. Total hampir 17.633 hektare untuk rakyat, bukan untuk satu cukong.

Menetapkan WPR bukan sekadar menorehkan garis di peta lalu meneken stempel. Ini menyangkut status kawasan hutan lindung dan hutan konservasi, sempadan sungai, kawasan karst, daerah resapan air, tata ruang provinsi, Amdal, hingga overlay dengan izin-izin lain yang sudah ada.

Sumbar nan rancak ini dan kita puja-puji ini bukan tanah kosong. Di sini, ada ekosistem yang menjadi hulu lima daerah aliran sungai besar yang menghidupi Sumatera bagian tengah. Salah surat, salah izin berarti bencana yang lebih besar lagi di kemudian hari.

Masalahnya, masyarakat termasuk sebagian penambang sering tidak sabar menunggu proses yang memang panjang ini. Yang penting bisa menggali sekarang. Yang penting hari ini ada emas, soal sungai yang akan keruh tahun depan, soal hutan yang gundul, soal galodo yang akan datang, itu urusan nanti.

Mentalitas instan inilah yang justru menjadi sekutu paling setia bagi mafia tambang. Karena cukong tidak butuh Amdal. Ia butuh masyarakat yang lebih takut miskin hari ini ketimbang takut tenggelam besok.

Sekarang, menambang emas adalah baik, tapi haris diatur. Emas ini, sudah ditambang jauh ke belakang, setidaknya sejak zaman Nabi Sulaiman. 

Jika disebut, prajurit Nabi Sulaiman pernah sampai ke Pasaman Barat, sekarang. Percaya tidak?

“Maka disuruhkan Hiram beberapa kapal kepada Baginda dengan tolongan hamba-hambanya dan dari pada segala rakyatnyapun beberapa orang yang tahu berlayarlah mereka itu serta dengan hamba Raja Sulaiman ke Ofir, diambilnya dari sana emas empat ratus lima puluh talenta banyaknya, yang dibawanya kepada Baginda Raja Sulaiman.” (Kitab Tawarikh Yang Kedua, ayat 18)”

Tiga tahun lamanya berlayar pulang pergi dari Kerajaan Nabi Sulaiman ke Ofir, suatu tempat yang menurut laporan perjalanan Belanda, analisa-analisa serta puisi tua dari Portugal, ada di Minangkabau dekat Gunung Pasaman. 

Sebuah puisi, tertua, mungkin tentang Sumatera:

Dikatakan bahwa negeri ini

Dimasuki gelombang laut yang memisahkannya

Dari pulau mulia Sumatra yang sebelumnya bersatu;

Dulu bernama Quersoneso

Karena tanahnya menghasilkan emas yang bersinar

Karena itu ditambahkan kata Aurea; Sebab Ofir yang ada dalam bayangan mereka puisi

Bab X Bait 124 Hal 427 Buku Puisi Lusiadi (1572) Luis Vas de Camoes.)

Jadi emas Pulau Emas ini tak main-main. Yang main-main kita, seperti saya waktu remaja dulu, sudah terbenam matahari masih main bal. Tak taat aturan. Aturan di kita tidak ditegakkan. Yang menegakkan ada masalah dalam pikirannya.

Jadi jika sekarang emas ditambang secara liar, malu kita pada sejarah. Jangan mempermalukan ranah Minang pada dunia luar. Mari taat hukum. Jaga dan lestikan lingkungan, sambil menikmati hasilnya. Suai?(**)

Baca Juga

Walhi Sumbar Rilis Citra Satelit Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Begini Perubahannya Selama 4 Tahun
Walhi Sumbar Rilis Citra Satelit Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Begini Perubahannya Selama 4 Tahun
Temui Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Gubernur Mahyeldi: Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa
Temui Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Gubernur Mahyeldi: Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa
Datangi Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Gubernur Sumbar Minta Penambang Segera Urus Izin
Datangi Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Gubernur Sumbar Minta Penambang Segera Urus Izin
Anggota DPR RI Mulyadi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Sumbar Ada Bekingnya, Desak TNI Tertibkan
Anggota DPR RI Mulyadi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Sumbar Ada Bekingnya, Desak TNI Tertibkan
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
WALHI Sumbar Ingatkan Penindakan Tambang Ilegal Jangan Hanya Sasar Pekerja Lapangan
Tambang Ilegal Merajalela, Walhi Desak Pusat Sanksi Kepala Daerah dan Penegak Hukum di Sumbar
Tambang Ilegal Merajalela, Walhi Desak Pusat Sanksi Kepala Daerah dan Penegak Hukum di Sumbar