Patroli Malam Minggu, Satpol PP Padang Imbau Kafe Perketat Pengawasan Prokes

Patroli Malam Minggu, Satpol PP Padang Imbau Kafe Perketat Pengawasan Prokes

Satpol PP Padang datangi kafe lakukan pengawasan(Foto:Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id-Satpol PP Padang meminta pengelola kafe agar perketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) kepa pengunjung. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di kota Padang.

Dalam rangka memastikan prokes, Satpol PP Padang melakukan kunjungan ke kafe-kafe dan tempat tongkrongan muda-mudi di sejumlah tempat pada Sabtu (20/11) malam.

Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini melakukan pemeriksaan dan pengawasan di sejumlah tempat. Hal itu untuk memastikan tongkrongan kawula muda tidak lagi melanggar aturan. Serta tidak melakukan hal-hal yang bisa saja kemudian hari viral di media sosial seperti yang terjadi pada belakangan ini.

Pada malam Minggu pemeriksaan dipimpin oleh Edrian Edwar, Kabid Tibum Satpol PP yang di dampingi Yudi Haries selaku Kasi Operasi. Satpol PP mendatangi kafe sepanjang jalan Batang arau wilayah Kecamatan Padang Selatan. Kemudian restoran di jalan wilayah permindo Kecamatan Padang Barat.

“Saat di lokasi kami mengingatkan agar jangan sampai ada kegiatan dari pengunjung tempat kafe melanggar perda serta tidak abai akan prokes masuk ke tempat usaha,” katanya lewat keterangan tertulis Minggu (21/11/2021).

Selain itu ia juga menekankan agar pelaku usaha menyediakan QR. Code Peduli Lindungi. Pastikan setiap pengunjung dilakukan pemerikasaan apakah mereka sudah di vaksin atau belum. Sebab pemerintahan Kota Padang tengah gencar melaksanakan pencapaian vaksinasi untuk meningkatkan Heard Imunity.

” jangan sampai pengunjung tidak Prokes serta ada kegiatan berkerumun, hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru covid-19, dan juga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Alfiadi berharap Kota Padang segera zero kasus positif Covid-19. Maka perlu di sampaikan kepada masyarakat agar melakukan vaksinasi bagi yang belum di vaksin.

“Serta tetap patuhi potokol kesehatan meski sudah di vaksin. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjalani kehidupan di tengah-tengah pandemi,” katanya.

Menurutnya Satpol PP bersama dengan Tim akan melakukan tindakan kepada para pelanggar. Dia mengajak semua untuk vaksin, serta tetap patuhi Protokol kesehatan.

“Bagi pelaku usaha diharapkan kerja samanya. Sehingga tidak akan ada tindakan sanksi dari kami,” ujarnya.

Baca Juga

Ribuan anak-anak mengikuti khitan gratis di Baznas Padang yang dimulai pada Senin (22/12/2025) hingga Sabtu (27/12/2025).
Ribuan Anak Akan Ikuti Khitan Gratis Baznas Kota Padang
Sebagian besar warga terdampak bencana yang kini menempati rumah hunian sementara (huntara) di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah
Disdukcapil Padang Hadirkan Pelayanan Adminduk di Huntara Koto Tangah
Akses jalan Batu Busuk di Kecamatan Pauh, Kota Padang, sudah bisa kembali dilewati oleh kendaraan roda dua. Sebelumnya, akses jalan tersebut
Sempat Putus Akibat Banjir, Akses Jalan Batu Busuk Padang Sudah Bisa Dilewati Roda Dua
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Libur Semester Ganjil di Padang Dimulai 22 Desember, Siswa Masuk Sekolah 5 Januari 2026
Padang masuk dalam 10 besar daerah dengan curah hujan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Padang berada di peringkat delapan dengan
Padang Peringkat 8 Daerah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia
Minangkabau Barber Association (MBA), asosiasi tukang cukur rambut di Kota Padang, menggelar aksi kemanusiaan berupa penggalangan dana bagi
Donasi untuk Sumatra, Barber Padang Pindahkan Layanan Cukur ke Gedung Bagindo Aziz Chan