Patroli Malam Minggu, Satpol PP Padang Imbau Kafe Perketat Pengawasan Prokes

Patroli Malam Minggu, Satpol PP Padang Imbau Kafe Perketat Pengawasan Prokes

Satpol PP Padang datangi kafe lakukan pengawasan(Foto:Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id-Satpol PP Padang meminta pengelola kafe agar perketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) kepa pengunjung. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di kota Padang.

Dalam rangka memastikan prokes, Satpol PP Padang melakukan kunjungan ke kafe-kafe dan tempat tongkrongan muda-mudi di sejumlah tempat pada Sabtu (20/11) malam.

Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini melakukan pemeriksaan dan pengawasan di sejumlah tempat. Hal itu untuk memastikan tongkrongan kawula muda tidak lagi melanggar aturan. Serta tidak melakukan hal-hal yang bisa saja kemudian hari viral di media sosial seperti yang terjadi pada belakangan ini.

Pada malam Minggu pemeriksaan dipimpin oleh Edrian Edwar, Kabid Tibum Satpol PP yang di dampingi Yudi Haries selaku Kasi Operasi. Satpol PP mendatangi kafe sepanjang jalan Batang arau wilayah Kecamatan Padang Selatan. Kemudian restoran di jalan wilayah permindo Kecamatan Padang Barat.

"Saat di lokasi kami mengingatkan agar jangan sampai ada kegiatan dari pengunjung tempat kafe melanggar perda serta tidak abai akan prokes masuk ke tempat usaha," katanya lewat keterangan tertulis Minggu (21/11/2021).

Selain itu ia juga menekankan agar pelaku usaha menyediakan QR. Code Peduli Lindungi. Pastikan setiap pengunjung dilakukan pemerikasaan apakah mereka sudah di vaksin atau belum. Sebab pemerintahan Kota Padang tengah gencar melaksanakan pencapaian vaksinasi untuk meningkatkan Heard Imunity.

" jangan sampai pengunjung tidak Prokes serta ada kegiatan berkerumun, hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru covid-19, dan juga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Alfiadi berharap Kota Padang segera zero kasus positif Covid-19. Maka perlu di sampaikan kepada masyarakat agar melakukan vaksinasi bagi yang belum di vaksin.

"Serta tetap patuhi potokol kesehatan meski sudah di vaksin. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjalani kehidupan di tengah-tengah pandemi," katanya.

Menurutnya Satpol PP bersama dengan Tim akan melakukan tindakan kepada para pelanggar. Dia mengajak semua untuk vaksin, serta tetap patuhi Protokol kesehatan.

"Bagi pelaku usaha diharapkan kerja samanya. Sehingga tidak akan ada tindakan sanksi dari kami," ujarnya.

Baca Juga

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan
KPU Padang Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2024
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Komplek Kehakiman, Cengkeh Blok G, Kota Padang, pada Jumat (15/11/2024). Kejadian tersebut dilaporkan pada pukul 12.43 WIB
Satu Rumah Hangus Terbakar di Cengkeh Padang, Kerugian Capai Rp800 Juta
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Kebakaran besar menghanguskan 10 rumah semi permanen di kawasan Komplek Wisma Utama Tepi Air, RT 01 RW 03, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Parak Laweh, Seorang Balita Alami Luka Bakar
Bawaslu memilih Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti.
Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya