Patroli Malam Minggu, Satpol PP Padang Imbau Kafe Perketat Pengawasan Prokes

Patroli Malam Minggu, Satpol PP Padang Imbau Kafe Perketat Pengawasan Prokes

Satpol PP Padang datangi kafe lakukan pengawasan(Foto:Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id-Satpol PP Padang meminta pengelola kafe agar perketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) kepa pengunjung. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di kota Padang.

Dalam rangka memastikan prokes, Satpol PP Padang melakukan kunjungan ke kafe-kafe dan tempat tongkrongan muda-mudi di sejumlah tempat pada Sabtu (20/11) malam.

Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini melakukan pemeriksaan dan pengawasan di sejumlah tempat. Hal itu untuk memastikan tongkrongan kawula muda tidak lagi melanggar aturan. Serta tidak melakukan hal-hal yang bisa saja kemudian hari viral di media sosial seperti yang terjadi pada belakangan ini.

Pada malam Minggu pemeriksaan dipimpin oleh Edrian Edwar, Kabid Tibum Satpol PP yang di dampingi Yudi Haries selaku Kasi Operasi. Satpol PP mendatangi kafe sepanjang jalan Batang arau wilayah Kecamatan Padang Selatan. Kemudian restoran di jalan wilayah permindo Kecamatan Padang Barat.

“Saat di lokasi kami mengingatkan agar jangan sampai ada kegiatan dari pengunjung tempat kafe melanggar perda serta tidak abai akan prokes masuk ke tempat usaha,” katanya lewat keterangan tertulis Minggu (21/11/2021).

Selain itu ia juga menekankan agar pelaku usaha menyediakan QR. Code Peduli Lindungi. Pastikan setiap pengunjung dilakukan pemerikasaan apakah mereka sudah di vaksin atau belum. Sebab pemerintahan Kota Padang tengah gencar melaksanakan pencapaian vaksinasi untuk meningkatkan Heard Imunity.

” jangan sampai pengunjung tidak Prokes serta ada kegiatan berkerumun, hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru covid-19, dan juga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Alfiadi berharap Kota Padang segera zero kasus positif Covid-19. Maka perlu di sampaikan kepada masyarakat agar melakukan vaksinasi bagi yang belum di vaksin.

“Serta tetap patuhi potokol kesehatan meski sudah di vaksin. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjalani kehidupan di tengah-tengah pandemi,” katanya.

Menurutnya Satpol PP bersama dengan Tim akan melakukan tindakan kepada para pelanggar. Dia mengajak semua untuk vaksin, serta tetap patuhi Protokol kesehatan.

“Bagi pelaku usaha diharapkan kerja samanya. Sehingga tidak akan ada tindakan sanksi dari kami,” ujarnya.

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padangresmi meluncurkan Ramadan Halal Fest 2026 di pelataran
Ramadan Halal Fest 2026 Resmi Diluncurkan, Targetkan 1.000 Pengunjung Setiap Hari
Pemko Padang akan menggelar Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol. Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol ini rencananya dimulai pada hari pertama
Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol
Satpol PP Kota Padang melaksanakan pengawasan rutin di kawasan Pasar Raya Padang, Jumat (13/2/2026). Hal ini dilakukan sebagai
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Padang Intensifkan Pengawasan Rutin di Pasar Raya
Kebakaran menghanguskan rumah, kontrakan dan bangunan sekolah di Berok Raya, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Jumat
Kebakaran Hanguskan 2 Rumah, 5 Kontrakan dan Bangunan SDN di Surau Gadang Padang
Padang Semakin Dekat Menjadi Kota Gastronomi
Padang Semakin Dekat Menjadi Kota Gastronomi