Pasukan Elit Pemko Padang Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri di Sejumlah Penginapan

Langgam.id - Pasukan Elit Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengamankan enam pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan.

Salah satu pasangan yang tengah asyik berduaan di dalam kamar penginapan diamankan Pasukan Elit Pemko Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau yang meneyebutkan diri mereka sebagai pasukan elit Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengamankan enam pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan di Kota Padang, Sabtu (12/11/2022) dini hari.

Enam pasangan bukan suami istri itu diamankan dalam upaya pengawasan terhadap kenakalan remaja dan penyakit masyarakat.

Pengawasan dimulai dari Kecamatan Padang Utara, di sana, petugas mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel di Kelurahan Alai Parak Kopi.

Lalu, pengawasan berlanjut ke Kelurahan Lolong Belanti, di sana, petugas tidak menemukan pasangan yang di luar ikatan pernikahan.

Di bawah komando Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama, Pasukan Elit Pemko Padang terus bergeser memeriksa sekaligus mengawasi penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Mereka memeriksa lima titik penginapan.

Dari lima titik penginapan yang diperiksa, Pasukan Elit Pemko Padang juga menemukan lima pasangan muda-mudi yang tengah berdua-duaan di dalam kamar, dan mereka langusng dibawa ke Mako Pol PP Padang untuk didata penyidik PPNS.

"Kita memang menemukan pasangan yang berada di kamar penginapan tersebut, pasangan-pasangan yang kita amankan, semuanya tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah, nanti sesampainya di mako, pasangan tersebut akan didata oleh PPNS," ujar Rio.

Lalu, kata Rio, pengusaha penginapan yang diduga sengaja menerima pasangan yang bukan suami istri, bakal diberikan surat panggilan menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang.

"Pengusaha penginapan kita panggil, untuk dimintai keterangan juga, seandainya terbukti melanggar aturan, kita akan menindak tegas pelaku-pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Razia Tawuran, Satpol PP Padang Temukan Sejumlah Remaja Konsumsi Narkoba

Kemudian, pasangan yang diamankan, kata Rio, bakal dibina bersama pihak keluarga. "Tapi, jika ada di antara mereka yang beprofesi sebagai PSK, akan kita bina di Andam Dewi Solok," tegasnya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Tim gabungan mengamankan 10 orang pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur By Pass di Kecamatan Kuranji, Kota Padang
Buang Sampah Sembarangan di Jalur By Pass Kuranji, 10 Orang Diamankan Tim Gabungan
Personel Satpol PP Kota Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) yang ada di Kecamatan
Berdiri di Atas Fasum, Bangunan Liar di Bypass Padang Dibongkar Satpol PP