Pasukan Elit Pemko Padang Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri di Sejumlah Penginapan

Langgam.id - Pasukan Elit Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengamankan enam pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan.

Salah satu pasangan yang tengah asyik berduaan di dalam kamar penginapan diamankan Pasukan Elit Pemko Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau yang meneyebutkan diri mereka sebagai pasukan elit Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengamankan enam pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan di Kota Padang, Sabtu (12/11/2022) dini hari.

Enam pasangan bukan suami istri itu diamankan dalam upaya pengawasan terhadap kenakalan remaja dan penyakit masyarakat.

Pengawasan dimulai dari Kecamatan Padang Utara, di sana, petugas mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel di Kelurahan Alai Parak Kopi.

Lalu, pengawasan berlanjut ke Kelurahan Lolong Belanti, di sana, petugas tidak menemukan pasangan yang di luar ikatan pernikahan.

Di bawah komando Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama, Pasukan Elit Pemko Padang terus bergeser memeriksa sekaligus mengawasi penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Mereka memeriksa lima titik penginapan.

Dari lima titik penginapan yang diperiksa, Pasukan Elit Pemko Padang juga menemukan lima pasangan muda-mudi yang tengah berdua-duaan di dalam kamar, dan mereka langusng dibawa ke Mako Pol PP Padang untuk didata penyidik PPNS.

"Kita memang menemukan pasangan yang berada di kamar penginapan tersebut, pasangan-pasangan yang kita amankan, semuanya tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah, nanti sesampainya di mako, pasangan tersebut akan didata oleh PPNS," ujar Rio.

Lalu, kata Rio, pengusaha penginapan yang diduga sengaja menerima pasangan yang bukan suami istri, bakal diberikan surat panggilan menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang.

"Pengusaha penginapan kita panggil, untuk dimintai keterangan juga, seandainya terbukti melanggar aturan, kita akan menindak tegas pelaku-pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Razia Tawuran, Satpol PP Padang Temukan Sejumlah Remaja Konsumsi Narkoba

Kemudian, pasangan yang diamankan, kata Rio, bakal dibina bersama pihak keluarga. "Tapi, jika ada di antara mereka yang beprofesi sebagai PSK, akan kita bina di Andam Dewi Solok," tegasnya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi
Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri,
Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas
Satpol PP Padang menertibkan sebuah warung makan di Jalan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/2024). Penertiban itu dilakukan
Bangunan Menutupi Halte Trans Padang, Sebuah Warung Makan di Bypass Ditertibkan
Bangunan liar (bangli) di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, kedapatan masih berdiri di atas drainase. Padahal
Tak Tepati Janji, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.
Langgar Perda, Belasan PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP