Langgam.id - Personel Satpol PP Kota Padang mendatangi sejumlah swalayan yang ada di Kecamatan Lubuk Begalung, Jumat malam (12/11/2021).
Satpol PP mendatangi sejumlah swalayan tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan QR Code Peduli Lindungi terhadap pemilik tempat.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan setiap pengunjung yang datang serta karyawannya telah divaksin.
Pengawasan yang dilakukan penegak perda tersebut berdasarkan edaran Wali Kota Padang yang mengharuskan semua tempat swalayan harus menyediakan QR Code Peduli Lindungi.
Kabid Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang Edrian Edwar mengatakan, Pemko Padang tengah gencar-gencarnya melakukan vaksinasi bagi masyarakat.
"Upaya ini dilakukan agar imunitas masyarakat kuat. Serta kehidupan kembali normal seperti biasa, dengan telah banyaknya masyarakat yang mengikuti vaksin," ujarnya.
Ia mengungkapkan, meski PPKM Kota Padang telah berstatus level dua, namun pengawasan terhadap upaya meningkatkan jumlah orang yang divaksin terus ditingkatkan.
"Personel Satpol PP terus lakukan upaya pengawasan dan mengimbau masyarakat agar peduli akan pentingnya divaksin," tuturnya.
Edrian menambahkan, pihaknya terus aktif melakukan pengawasan terhadap Perda Nomor 1 tahun 2021 terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dan pengawasan PPKM level 2.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi menambahkan, meski kondisi kasus covid-19 melandai, namun ia tetap memerintahkan jajarannya agar aktif melakukan pengawasan.
Kemudian ia meminta personelnya memberikan imbauan kepada masyarakat agar patuh dan tidak abai terhadap protokol kesehatan.
Alfiadi menghimbau bagi masyarakat yang belum divaksin, agar segera mengikuti kegiatan vaksin yang banyak dilaksanakan pemerintah.