Pastikan Kebijakan Satu Harga Diterapkan, Kemendag Buka 'Hotline' Pantau Minyak Goreng

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng ditetapkan mulai Rp11.500 sampai Rp14.000.

Rak minyak goreng di salah satu ritel di Kota Padang. (Foto: Fuadi Zikri/Langgam.id)

Berita terbaru dan terkini hari ini: Jika masih ditemukan harga minyak goreng di atas Rp14 ribu, bisa diadukan melalui 'hotline' tersebut.

Langgam.id - Upaya memastikan diterapkannya kebijakan satu harga untuk minyak goreng di 34 provinsi di Indonesia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka layanan pengaduan.

Menteri Perdaganagan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan, kita meminta agar seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau secara ketat, agar bisa mengimplementasikan harga sesuai ketentuan.

Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, kata Lutfi, Kemendag telah menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka 'hotline' khusus.

Jadi, lanjut Lutfi, masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan, jika mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi 'hotline' yang kami sediakan," ujar Lutfi melalui keterangan tertulisnya dikutip dari laman kemendag.go.id, Jumat (21/1/2022).

Untuk 'hotline' itu, sebut Lutfi, dapat diakses semua pihak, melalui WhatsApp 081212359337 dan juga bisa melaui email hotlinemigor@kemendag.go.id.

Bahkan, sebut Lutfi, pengaduan soal juga bisa melalui kenferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Sementara itu, untuk pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional, menurut Lutfi masih ada tenggat waktu hingga seminggu sejak aturan diterapkan (19 Januari 2022) untuk menerapkan kebijakan satu harga, yaitu menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter.

Baca juga: Sejumlah Ritel di Padang Masih Jual Minyak Goreng hingga Rp22 Ribu Per Liter

"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal. Selanjutnya, kami akan memastikan harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak tujuh perusahan diputuskan melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 pasal 19 huruf C tentang monopoli minyak goreng.
7 Perusahaan Didenda Karena Terbukti Monopoli Migor, Salah Satunya PT Incasi Raya
Laju Inflasi di Sumbar Stabil Selama Pandemi Corona
Rekor dalam Sewindu, Inflasi Sumbar 2022 Tembus 7,43 Persen
Calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, formasi cpns
Tutup Tahun 2022, Pemprov Sebut Realisasi Belanja APBD Sumbar Mencapai 94,95 Persen
23 Nagari dan Desa di Sumbar Tak Bersinyal, 221 Lainnya Jaringan Lemah
23 Nagari dan Desa di Sumbar Tak Bersinyal, 221 Lainnya Jaringan Lemah
63 Persen Warga Sumbar Telah Mengakses Internet, Berikut Data BPS Per Kabupaten dan Kota
63 Persen Warga Sumbar Telah Mengakses Internet, Berikut Data BPS Per Kabupaten dan Kota
Polisi Ringkus 2 Tersangka Begal di Padang, Todong Driver Ojek Online Pakai Airsoft Gun
Polisi Ringkus 2 Tersangka Begal di Padang, Todong Driver Ojek Online Pakai Airsoft Gun