Pastikan Kebenaran Prestasi Siswa di PPDB SMA SMK Sumbar, Panitia Lakukan Verifikasi

Pastikan Kebenaran Prestasi Siswa di PPDB SMA SMK Sumbar, Panitia Lakukan Verifikasi

Ketua Panitia PPDB Online SMA SMK Sumbar Suindra. (foto: IG Kominfo Sumbar)

Langgam.id Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan verifikasi  untuk memastikan kebenaran raihan prestasi bagi siswa jalur prestasi di pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA dan SMK tahun 2021.

Ketua Panitia PPDB Online SMA SMK Sumbar Suindra mengatakan, bahwa kepala Disdik Sumbar sudah memberikan edaran kepada seluruh kepala cabang dinas dan MKKS SMA dan SMK Kota Padang.

“Panitia diminta melakukan cek verifikasi keabsahan dokumen, piagam atau sertifikat yang diinput siswa pada saat pendaftaran,” katanya, Sabtu (26/6/2021).

Dia menjelaskan, verifikasi dilakukan dengan memperlihatkan dokumen asli seperti piagam prestasi atau sertifikat menang lomba kepada panitia di sekolah yang menjadi tujuan.

Panitia melakukan verifikasi sesuai aturan yang berlaku. Sementara bagi siswa yang memiliki prestasi hafiz Alquran, panitia juga dapat mengecek dengan mengetes kemampuan siswa.

“Seperti hafiz Alquran kan mereka cuma memasukan sertifikat, tapi kalau sertifikat 30 juz juga bisa itu, makanya diuji siswa di sekolah, ada tim independen menguji ,” ujarnya.

Selain itu terangnya, ada juga kekeliruan dalam memasukan bukti prestasi seperti memasukan prestasi sepakbola. Padahal itu prestasi kelompok, sementara yang diminta adalah prestasi individual.

Suindra mengatakan, verifikasi prestasi dilakukan sejak kemaren, Jumat (25/6/2021). Verifikasi sampai hari ini terus melakukan rekap terhadap bukti prestasi siswa. Hasil verifikasi dilaporkan kepada Disdik Sumbar oleh masing-masing cabang dinas.

Baca Juga

Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah