Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 5 Orang dari Padang dan Agam

Covid-19 Sumbar 25 September, Kasus Covid di Agam | Ar-Risalah Padang

Ilustrasi - hasil pemeriksaan spesimen Covid-19. (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melaporkan, pasien positif Covid-19 bertambah 5 orang. Pasien berasal dari Kota Padang dan Kabupaten Agam.

Baca juga: Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah 12 Orang, Didominasi Warga Kota Padang

“Laporan sementara hasil pemeriksaan sample spesimen Covid-19 pada Minggu dini hari 26 Juli 2020 pukul 03.00 WIB pasien positif bertambah 5 orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid19 Sumbar Jasman Rizal Minggu (26/07/2020).

Baca juga: Video Wawancara Khusus Irwan Prayitno: Rahasia Mengendalikan Covid-19 di Sumbar

Kata Jasman, 5 warga itu diketahu positif berdasarkan pemeriksaan 716 sampel di Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan Laboratorium Veteriner Baso Agam.

Ia menyebutkan, pasien berasal dari Padang 3 orang dan Kabupaten Agam 2 orang.

“Pasien sembuh bertambah 4 orang, di antaranya 3 dari Padang dan 1 dari Dharmasraya,” ujarnya.

Kata Jasman, untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan data lebih lanjut, akan disampaikan Minggu sore (26/07/2020) secara resmi. (*/SRP)

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu