Langgam.id - Jumlah pasien covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) masih mengalami penambahan. Total kasus positif di Sumbar kini sudah mencapai 45.150.
"Total sampai hari ini telah 45.150 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 306 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Jumat (4/6/2021).
Jasman mengatakan penambahan pasien baru itu berasal dari 19 kabupaten dan kota. Sedangkan pasien sembuh bertambah 301 orang.
"Sembuh bertambah 301 orang, sehingga total sembuh 41.123 orang," ujarnya.
Dia juga melaporkan penambahan pasien meninggal sebanyak 3 orang. Penambahan itu membuat total pasien meninggal menjadi 1.013 orang.
"Meninggal dunia sebanyak 3 orang, dengan rincian, Kota Padang 1 orang, Kota Bukittinggi 1 orang, Kabupaten Dharmasraya 1 orang," ucapnya.
Sebaran penambahan pasien covid-19 Sumbar 4 Juni 2021:
1. Kota Padang 133 orang
2. Kota Padang Panjang 15 orang
3. Kota Bukittinggi 38 orang
4. Kota Payakumbuh 6 orang
5. Kota Solok 3 orang
6. Kota Sawahlunto 4 orang
7. Kota Pariaman 1 orang
8. Kabupaten Pasaman 10 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 13 orang
10. Kabupaten Agam 24 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 5 orang
12. Kabupaten Solok 8 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 5 orang
14. Kabupaten Sijunjung 2 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 14 orang
16. Kabupaten Kep. Mentawai 4 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 4 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 13 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 4 orang
Sebaran pasien sembuh:
1. Kota Padang 93 orang
2. Kota Padang Panjang 22 orang
3. Kota Bukittinggi 27 orang
4. Kota Payakumbuh 13 orang
5. Kota Solok 1 orang
6. Kota Sawahlunto 5 orang
7. Kota Pariaman 14 orang
8. Kabupaten Pasaman 1 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 4 orang
10. Kabupaten Agam 22 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 14 orang
12. Kabupaten Solok 32 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 22 orang
14. Kabupaten Sijunjung 3 orang
15. Kabupaten Kep. Mentawai 1 orang
16. Kabupaten Pasaman Barat 4 orang
17. Kabupaten Dharmasraya 21 orang
18. Kabupaten Solok Selatan 2 orang. (*/ABW)