Langgam.id - Jumlah total kasus positif di Sumatra Barat (Sumbar) telah mencapai 42.711 kasus. Jumlah itu tercatat setelah terjadi penambahan kasus baru sebanyak 271.
"Total sampai hari ini telah 42.722 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 271 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Selasa (25/5/2021).
Jumlah pasien baru itu jauh lebih banyak dibandingkan pasien sembuh. Jasman melaporkan, pasien sembuh bertambah 187 orang.
"Sembuh bertambah 187 orang, sehingga total sembuh 38.757 orang," kata dia.
Sedangkan jumlah pasien meninggal kini sudah mencapai 949 orang. Angka itu tercatat setelah terjadi penambahan pasien meninggal dari tujuh daerah.
"Meninggal dunia (bertambah) sebanyak 8 orang," kata Jasman.
Sebaran penambahan pasien covid-19 Sumbar 25 Mei 2021:
1. Kota Padang 101 orang
2. Kota Padang Panjang 5 orang
3. Kota Bukittinggi 18 orang
4. Kota Payakumbuh 16 orang
5. Kota Solok 6 orang
6. Kota Sawahlunto 1 orang
7. Kota Pariaman 2 orang
8. Kabupaten Pasaman 11 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 8 orang
10. Kabupaten Agam 30 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 17 orang
12. Kabupaten Solok 22 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 9 orang
14. Kabupaten Sijunjung 2 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 15 orang
16. Kabupaten Pasaman Barat 6 orang
17. Kabupaten Solok Selatan 2 orang
Sebaran pasien sembuh:
1. Kota Padang 100 orang
2. Kota Padang Panjang 1 orang
3. Kota Payakumbuh 4 orang
4. Kota Sawahlunto 1 orang
5. Kabupaten Padang Pariaman 7 orang
6. Kabupaten Agam 18 orang
7. Kabupaten Limapuluh Kota 41 orang
8. Kabupaten Solok 3 orang
9. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
10. Kabupaten Sijunjung 3 orang
11. Kabupaten Pesisir Selatan 3 orang
12. Kota Pariaman 2 orang
13. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
14. Kabupaten Solok Selatan 1 orang
Sebaran pasien meninggal:
1. Kota Solok 1 orang
2. Kota Sawahlunto 1 orang
3. Kota Bukittinggi 1 orang
4. Kabupaten Agam 2 orang
5. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
6. Kabupaten Solok 1 orang
7. Kabupaten Pasaman 1 orang. (ABW)