Pasien Covid-19 Meninggal di Pasaman Barat Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan

Pasien Covid-19 Meninggal, Jenazah Positif Covid-19

Ilustrasi (Sumber Foto: Pixabay.com)

Langgam.id - Seorang pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Pasaman Barat berinisial SY (57) dimakamkan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Prosesi pemakaman itu dilakukan oleh pihak keluarga dan masyarakat di Aua Kuniang, Sabtu (12/9/2020).

Hal itu juga dibenarkan Jubir Tim Teknis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasaman Barat, Gina Alecia.

Baca Juga: Perdana di Pasaman Barat, Seorang Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Menurutnya, SY dimakamkan tanpa menerapkan protokol kesehatan. "Hasil labor itu keluarnya hampir bersamaan dengan prosesi pemakaman jenazah. Proses memandikan jenazah hingga pemakaman dilakukan tanpa protokol kesehatan Covid-19," ujarnya kepada Langgam.id, Minggu (13/9/2020).

Untuk saat ini, jelas Gina, untuk data orang-orang yang kontak erat dengan jenazah pasien positif itu masih belum diketahui. Hingga saat ini, jelas Gina, pihaknya masih melakukan tracing terhadap temuan kasus itu.

"Kita belum bisa pastikan berapa jumlah keluarga atau masyarakat yang kontak dengan jenazah pasien yang dimakamkan tanpa menerapkan protokol kesehatan itu," ucap Gina.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Menghilang dari Ruang VIP RSUD Pasaman Barat

Diakui Gina, saat ini petugas masih terus berupaya melakukan tracing dan pendekatan terhadap keluarga serta masyarakat agar kooperatif dan melapor kepada petugas untuk ditindaklanjuti.

"Kami berharap masyarakat yang kontak dengan pasien segera melapor, agar bisa diperiksa oleh petugas," jelasnya. (Ian/ZE)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat