Pascabencana Alam, UIN Imam Bonjol Padang Terima Bantuan dari BTN Syariah

InfoLanggam – BTN Syariah menyerahkan bantuan sembako kepada UIN Imam Bonjol Padang sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa dan warga kampus yang terdampak bencana alam beberapa hari lalu, Rabu (3/12/2025).

Bantuan sembako ini terdiri dari bahan-bahan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, susu, serta peralatan mandi seperti sabun, pasta gigi, dan sampo.

“Terima kasih kepada BTN Syariah atas bantuannya. Semoga bantuan ini dapat membantu kami dalam menghadapi kesulitan pasca bencana alam,” ujar Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof Dr Martin Kustati MPd.

Bantuan ini merupakan bagian dari program CSR (Corporate Social Responsibility) BTN Syariah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.

Bantuan sembako ini diharapkan dapat membantu meringankan beban mahasiswa dan warga kampus yang terdampak bencana alam, serta meningkatkan semangat mereka dalam menghadapi kesulitan.

Selain memberikan bantuan sembako, BTN Syariah juga menyerahkan manfaat giro pengembangan operasional berupa 15 unit tempat sampah 3 in 1. (*)

Baca Juga

Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Dalih Kejati Sumbar Soal Jemput Mahasiswa di Rumah usai Demo: Undang Diskusi 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi