Langgam.id - Jumlah Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang mengalami lonjakan tajam usai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024 pada 15-28 Juli lalu.
Biasanya permohonan SIM di Polresta Padang hanya berkisar 100 orang per hari. Namun usai Operasi Patuh Singgalang 2024, jumlah permohonan SIM bisa lebih dari itu.
"Sebelum Operasi Patuh, permohonan SIM biasanya sekitar 100 orang per hari. Namun, setelah operasi selesai, jumlahnya meningkat menjadi 150 orang per hari," ujar Kanit Regident Polresta Padang, Iptu Andri Perkasa dilansir dari infopublik.id, Sabtu (3/8/2024).
Ia mengungkapkan bahwa terjadinya kenaikan jumlah permohonan SIM ini dikarenakan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM yang sah. Terutama setelah razia intensif yang dilakukan selama Operasi Patuh Singgalang 2024.
"Banyaknya razia selama operasi tampaknya membuat masyarakat lebih sadar dan termotivasi untuk segera mengurus SIM. Apalagi, pelanggaran yang paling banyak kami tindak adalah pengendara yang tidak memiliki SIM," bebernya.
Peningkatan jumlah pemohon terang Andri, juga disebabkan karena kemudahan proses pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Padang.
"Kami berusaha memberikan pelayanan yang prima dan cepat kepada masyarakat. Proses pembuatan SIM juga dibuat mudah dan tidak berbelit-belit," ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang belum memiliki SIM, untuk segera mengurusnya. Andri juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
"Memiliki SIM adalah kewajiban bagi setiap pengendara. Selain itu, penting juga untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku," harap Andri. (*/yki)