Pasar Raya Padang, Klaster yang Harus Dikarantina

Dr. H. Akmal Mufriady Hanif

Dr. H. Akmal Mufriady Hanif, SpPD, K-KV MARS, FINASIM: Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Cabang Sumatra Barat)

Tanpa terasa sudah 15 hari berlalu ketika pertama kali kasus positif Covid-19 ditemukan di Provinsi Sumatera Barat. Hari ini kita baru memasuki minggu ke tiga, kita sudah menghabiskan banyak fasilitas APD, masker dan lainnya yang memang sangat dibutuhkan sesuai dengan level pelayanan.

Belum lagi kebutuhan terkait pemeriksaan Laboratorium PCR, reagensia, VTM, sumber daya manusia dan lainnya. Ini semua terkait tugas kita di hilir dalam pelayanan pasien OTG, ODP dan PDP.

Saat ini kita bisa memasuki minggu ke tiga. Terlihat lonjakan kasus yang sangat bermakna di mana saat ini kasus positif berjumlah 55 orang dengan angka kematian 5 orang, dengan CFR 9,1 persen.

Sudah kah kita melakukan tracing dan clustering dengan cermat?. Ada kekhawatiran saya dengan klaster Pasar Raya Padang.

Kita harus jujur, clear and clean bahwa klaster Pasar Raya Padang saat ini sangat berbahaya dan itu harus dilakukan karantina segera.

Tidak berlebihan kalau saya usul kluster Pasar Raya di lockdown 2-3 hari. Kemudian diberi desinfektan di seluruh lokasi, karena dari kasus positif ada yang berasal dari klaster Pasar Raya.

Saya punya analisis data yang menjadi dasar pengusulan saya ini. Data ini menunjukkan bahwa peluang untuk transmisi lokal sangat tinggi terutama di Kota Padang.

Dan suda ada bukti transmisi antar daerah, yaitu dari Kabupaten Padang Pariaman ke Kota Pariaman. Ini membuktikan ada risiko penularan yg lebih besar.

Jadi PSBB antar kabupaten kota mutlak diperketat. Tidak bisa hanya tanya jawab saja, lebih baik dilakukan skrining denga rapid test yang hasilnya terpercaya*.

Walau hasil rapid test mempunyai hasil positif palsu atau negatif palsu, minimal ini untuk pemetaan kasus. Rapid test positif harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan PCR swab tenggorok.

Hasil rapid test negatif, bukan berarti mereka bebas, karena masih ada yang disebut negatif palsu. Mereka harus tetap melakukan isolasi mandiri atau karantina dengan dipantau gejala yang timbul selama 14 hari.

Untuk Kota Padang , titik yang ada kluster (5 lokasi), wajib diisolasi kelurahan atau minimal RT nya dan skrining dengan rapid test. Kita mencari yang OTG, positif tanpa gejala, isolasi mandiri dengan pemantauan petugas atau dikirim ke Bapelkes.

Jadi kita berupaya menstop penularan secara cepat. Kita tidak bisa lagi melakukan retorika saja. Waktu berjalan terus dan upaya harus segera dilakukan.

*Dr. H. Akmal Mufriady Hanif, SpPD, K-KV MARS, FINASIM: Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Cabang Sumatra Barat)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre