Pasar Raya Padang, Klaster yang Harus Dikarantina

Dr. H. Akmal Mufriady Hanif

Dr. H. Akmal Mufriady Hanif, SpPD, K-KV MARS, FINASIM: Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Cabang Sumatra Barat)

Tanpa terasa sudah 15 hari berlalu ketika pertama kali kasus positif Covid-19 ditemukan di Provinsi Sumatera Barat. Hari ini kita baru memasuki minggu ke tiga, kita sudah menghabiskan banyak fasilitas APD, masker dan lainnya yang memang sangat dibutuhkan sesuai dengan level pelayanan.

Belum lagi kebutuhan terkait pemeriksaan Laboratorium PCR, reagensia, VTM, sumber daya manusia dan lainnya. Ini semua terkait tugas kita di hilir dalam pelayanan pasien OTG, ODP dan PDP.

Saat ini kita bisa memasuki minggu ke tiga. Terlihat lonjakan kasus yang sangat bermakna di mana saat ini kasus positif berjumlah 55 orang dengan angka kematian 5 orang, dengan CFR 9,1 persen.

Sudah kah kita melakukan tracing dan clustering dengan cermat?. Ada kekhawatiran saya dengan klaster Pasar Raya Padang.

Kita harus jujur, clear and clean bahwa klaster Pasar Raya Padang saat ini sangat berbahaya dan itu harus dilakukan karantina segera.

Tidak berlebihan kalau saya usul kluster Pasar Raya di lockdown 2-3 hari. Kemudian diberi desinfektan di seluruh lokasi, karena dari kasus positif ada yang berasal dari klaster Pasar Raya.

Saya punya analisis data yang menjadi dasar pengusulan saya ini. Data ini menunjukkan bahwa peluang untuk transmisi lokal sangat tinggi terutama di Kota Padang.

Dan suda ada bukti transmisi antar daerah, yaitu dari Kabupaten Padang Pariaman ke Kota Pariaman. Ini membuktikan ada risiko penularan yg lebih besar.

Jadi PSBB antar kabupaten kota mutlak diperketat. Tidak bisa hanya tanya jawab saja, lebih baik dilakukan skrining denga rapid test yang hasilnya terpercaya*.

Walau hasil rapid test mempunyai hasil positif palsu atau negatif palsu, minimal ini untuk pemetaan kasus. Rapid test positif harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan PCR swab tenggorok.

Hasil rapid test negatif, bukan berarti mereka bebas, karena masih ada yang disebut negatif palsu. Mereka harus tetap melakukan isolasi mandiri atau karantina dengan dipantau gejala yang timbul selama 14 hari.

Untuk Kota Padang , titik yang ada kluster (5 lokasi), wajib diisolasi kelurahan atau minimal RT nya dan skrining dengan rapid test. Kita mencari yang OTG, positif tanpa gejala, isolasi mandiri dengan pemantauan petugas atau dikirim ke Bapelkes.

Jadi kita berupaya menstop penularan secara cepat. Kita tidak bisa lagi melakukan retorika saja. Waktu berjalan terus dan upaya harus segera dilakukan.

*Dr. H. Akmal Mufriady Hanif, SpPD, K-KV MARS, FINASIM: Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Cabang Sumatra Barat)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M