Langgam.id - Sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) di Pasaman Barat (Pasbar) mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemkab) senilai Rp1,63 miliar.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Pasbar, Risnawanto saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Partai Politik di Daerah, Kamis (8/9/2022).
Dikatakan Risnawanto, dana bantuan hibah bagi partai politik di Pasaman Barat senilai Rp 1,63 Miliar. Lalu, Risnawanto berharap, dana bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik mungkin.
"Penggunaan bantuan hibah yang akan diberikan kepada 12 partai politik yang ada di Kabupaten Pasaman Barat menurut jumlah perolehan suara di masing-masing partai. Artinya sesuai porsinya, yaitu 60 persen untuk pelaksanaan pendidikan partai politik dan 40 persen untuk operasional," ujar Risnawanto, Kamis (8/9/2022).
Partai politik, kata Risnawanto, memiliki peran yang sangat penting dan maksimal. Negara yang aman, nyaman dan stabil ditentukan juga oleh partai politiknya, baik secara nasional maupun di daerah.
Pemerintah daerah bersama partai politik, lanjut Risnawanto, bekerjasama dalam membuat program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Kami pemerintah daerah menaruh harapan kepada 12 parpol ini, bergandengan tangan membuat program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kebersamaan ini adalah penentu stabilitas politik di Kabupaten Pasaman Barat," ucapnya.
Baca juga: Bupati Pasaman Minta 60 Persen Dana Parpol Dialokasikan untuk Pendidikan Politik
Sementara itu, Kabid Budaya Politik Badan Kesbangpol Pasaman Barat, Rafika Ikhtiari menyebutkan, peserta sosialisasi berjumlah 36 orang yang terdiri dari tiga orang masing-masing pengurus partai politik penerima bantuan hibah tahun 2022.
"Narasumber kegiatan ini yaitu dari Inspektorat, BPKD, dan Badan Kesbangpol Pasbar," kata Rafika.
—