Parkir di Badan Jalan, Dishub Ancam Kempeskan Ban Truk

truk semen padang

Antrean truk di area PT Semen Padang. [dok. PTSP]

Bakal Rutin Razia di Jalan Raya Indarung dan By Pass

Langgam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Sumatra Barat membidik truk yang membandel dengan parkir di badan jalan sebagai sasaran. Jika kedapatan, ban truk bakal dikempeskan.

“Kita akan lakukan razia rutin, seperti di jalan Raya Indarung dan sepanjang jalan Bypass,” kata Kadishub Kota Padang Yudi Indra Syani, dikutip dari laman Kominfo Padang, Senin (30/1/2023).

Razia bagi truk membandel itu sudah digelar sejak Kamis (26/1/2023) lalu. Bersama Satlantas Polresta Padang, sejumlah truk dikempeskan bannya.

“Kamis lalu, kita bersama Satlantas Polresta Padang melakukan penertiban truk yang parkir di sepanjang jalan Padang-Indarung,” ujar Yudi.

Menurut Yudi, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat karena banyaknya truk yang parkir di badan jalan sehingga memicu terjadinya kecelakaan.

“Kita berharap dengan adanya tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada sopir truk, sehingga tidak ada lagi truk yang parkir di badan jalan,” pungkas Kadishub. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Fenomen tanah amblas (sinkhole) terjadi di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Lereng Gunung Sago,
Kata Guru Besar UNAND Soal Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Semen Padang FC Kembali Bidik Dua Pemain Asing Baru
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan masjid sebagai pusat pembinaan keagamaan, magrib
Wawako Payakumbuh Ajak Hidupkan Kembali Magrib Mengaji Bagi Generasi Muda
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU
Muhayatul, S.E., M.Si. (Dok. IST)
Kearifan Lokal sebagai Fondasi Ketahanan Sosial–Ekologis, Refleksi Pascabencana
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV