Parkir di Badan Jalan, Dishub Ancam Kempeskan Ban Truk

truk semen padang

Antrean truk di area PT Semen Padang. [dok. PTSP]

Bakal Rutin Razia di Jalan Raya Indarung dan By Pass

Langgam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Sumatra Barat membidik truk yang membandel dengan parkir di badan jalan sebagai sasaran. Jika kedapatan, ban truk bakal dikempeskan.

“Kita akan lakukan razia rutin, seperti di jalan Raya Indarung dan sepanjang jalan Bypass,” kata Kadishub Kota Padang Yudi Indra Syani, dikutip dari laman Kominfo Padang, Senin (30/1/2023).

Razia bagi truk membandel itu sudah digelar sejak Kamis (26/1/2023) lalu. Bersama Satlantas Polresta Padang, sejumlah truk dikempeskan bannya.

“Kamis lalu, kita bersama Satlantas Polresta Padang melakukan penertiban truk yang parkir di sepanjang jalan Padang-Indarung,” ujar Yudi.

Menurut Yudi, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat karena banyaknya truk yang parkir di badan jalan sehingga memicu terjadinya kecelakaan.

“Kita berharap dengan adanya tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada sopir truk, sehingga tidak ada lagi truk yang parkir di badan jalan,” pungkas Kadishub. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

virus selain covid
10 Ribu Kasus TBC di Sumbar Belum Tertangani, Pemerintah Diminta Perkuat Deteksi Dini
Apel Gabungan, Wabup Dharmasraya Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
Apel Gabungan, Wabup Dharmasraya Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di Padang untuk tahap II dimulai pada hari ini, Senin (24/6/2024). Pendaftaran online tahap
3 Siswa SMPN 1 Padang Raih Prestasi di KOSSMI
Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi TBC
Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi TBC
Bank Nagari Masuk Daftar Bank Terbaik Dunia 2026 Versi Forbes
Bank Nagari Masuk Daftar Bank Terbaik Dunia 2026 Versi Forbes
Sumbar Kehilangan 2 Legenda Olahraga
Sumbar Kehilangan 2 Legenda Olahraga