Paripurna DPRD, Pj Sekda Sampaikan Visi Misi Kota Padang 20 Tahun Mendatang

InfoLanggam – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin (3/6/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Yosefriawan menyampaikan, Ranperda RPJPD Kota Padang yang disampaikan ini memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kota Padang untuk dua puluh tahun mendatang.

Adapun visi pembangunan Kota Padang untuk 2025-2045 adalah “Kota Padang Maju, Berbudaya, Dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka, yang dijabarkan ke dalam 8 misi pembangunan Kota Padang.

Yosefriawan menjabarkan, adapun delapan misi itu yakni, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan inovatif, mewujudkan perekonomian yang berkualitas dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum daerah, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, mewujudkan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

“RPJPD yang disampaikan ini merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita indonesia emas 2025-2045. RPJPD yang telah disusun ini telah disinkronisasi dengan RPJPD provinsi dan nasional,” ulasnya.

“Ranperda RPJPD yang disampaikan ini akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah, dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda tentang RPJPD Kota Padang 2025-2045,” pungkas Yosefriawan. (*/Fs)

Baca Juga

Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang membatalkan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih untuk pengadaan 1.540 unit tablet android.
Diskominfo Kota Padang Batalkan Anggaran Rp3 Miliar untuk 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang