Panti Asuhan Tak Tempuh Jalur Hukum, Preman Minta Jatah Dipulangkan Polisi

1.000 warga

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Polisi akhirnya tidak melakukan proses pidana kepada preman yang minta jatah ke Panti Asuhan Jasmine Nabila Inayah di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Hal ini lantaran pihak panti tidak menuntut secara hukum.

"Setelah pihak pengurus panti asuhan dimintai keterangan, ketua panti tidak melakukan penuntutan secara hukum," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Rabu (23/6/2021).

Imran menyebutkan keputusan ini dinyatakan dengan surat pernyataan mengunakan materai dan ditandatangani pengurus panti. Ketiga preman akhirnya tidak diproses.

Ketika preman tersebut berinisial As (30), AM (47) dan Ni (23). Mereka memalak pihak panti asuhan pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah.

Saat itu, salah seorang donatur mengantarkan bantuan ke panti asuhan. Namun tiga orang itu meminta jatah dan memaksa memberikan sebagian donasi itu kepada mereka.

"Mereka yang merupakan pemuda setempat meminta kepada pihak panti agar bantuan yang diantarkan oleh pihak donatur supaya diberikan kepada mereka sebagian," jelasnya.

Imran mengatakan pihak panti terpaksa mengikuti kemauan pelaku lantaran mendapatkan ancaman. Sehingga sebagian bantuan dari donatur diserahkan kepada pelaku.

"Selama bulan puasa pelaku tersebut datang ke panti sebanyak tiga kali meminta," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim