Panitia Peparnas Tak Merespon Protes Soal Pembatalan Medali Perunggu Atlet Sumbar

Langgam.id-Peparnas

Atlet tolak peluru asal Sumbar Silvia saat menerima medali perunggu pada ajang Peparnas 2021. [foto: IG @npc_sumbar]

Langgam.id – Panitia pusat ajang Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 tidak merespon protes soal pembatalan perolehan medali perunggu atlet cabang tolak peluru asal Sumatra Barat (Sumbar) Silvia.

Ketua National Paralympic Committe (NPC) Kota Padang Abraham Ismed mengatakan, protes itu telah dilakukan. Namun pihaknya belum mendapat respon atau klarifikasi dari panitia.

“Tidak ada respon, bahkan tidak ada klarifikasi dari pihak panitia, padahal kita sudah membayar denda. Karena dalam aturannya, kalau mau protes akan dikenakan denda dan itu sudah kita lakukan,” katanya, Selasa (9/11/2021).

Terkait denda, pihaknya melakukan patungan agar bisa menyampaikan protes sehingga diperoleh klarifikasi dari panitia penyelenggara.

“Namun hingga kini kita masih menunggu klarifikasi dari panitia soal pembatalan perolehan perunggu cabor tolak peluru,” ujarnya.

Baca juga: Sudah Diserahkan, Medali Perunggu Atlet Tolak Peluru Peparnas Asal Sumbar Malah Tidak Diakui

Sebelumnya, diketahui Silvia, atlet tolak peluru asal Sumbar di Ajang Peparnas XVI meraih medali perunggu. Medali diserahkan secara resmi dan sudah naik podium pada Sabtu (6/11/2021) lalu.

Namun berdasarkan informasi terbaru dari panitia, raihan medali perunggu itu ternyata tidak diakui. Ketua Nasional Paralympic Committee (NPC) Sumbar Arizal Aries membenarkan hal tersebut.

Baca Juga

Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar