Panitia Peparnas Tak Merespon Protes Soal Pembatalan Medali Perunggu Atlet Sumbar

Langgam.id-Peparnas

Atlet tolak peluru asal Sumbar Silvia saat menerima medali perunggu pada ajang Peparnas 2021. [foto: IG @npc_sumbar]

Langgam.id - Panitia pusat ajang Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 tidak merespon protes soal pembatalan perolehan medali perunggu atlet cabang tolak peluru asal Sumatra Barat (Sumbar) Silvia.

Ketua National Paralympic Committe (NPC) Kota Padang Abraham Ismed mengatakan, protes itu telah dilakukan. Namun pihaknya belum mendapat respon atau klarifikasi dari panitia.

"Tidak ada respon, bahkan tidak ada klarifikasi dari pihak panitia, padahal kita sudah membayar denda. Karena dalam aturannya, kalau mau protes akan dikenakan denda dan itu sudah kita lakukan," katanya, Selasa (9/11/2021).

Terkait denda, pihaknya melakukan patungan agar bisa menyampaikan protes sehingga diperoleh klarifikasi dari panitia penyelenggara.

"Namun hingga kini kita masih menunggu klarifikasi dari panitia soal pembatalan perolehan perunggu cabor tolak peluru," ujarnya.

Baca juga: Sudah Diserahkan, Medali Perunggu Atlet Tolak Peluru Peparnas Asal Sumbar Malah Tidak Diakui

Sebelumnya, diketahui Silvia, atlet tolak peluru asal Sumbar di Ajang Peparnas XVI meraih medali perunggu. Medali diserahkan secara resmi dan sudah naik podium pada Sabtu (6/11/2021) lalu.

Namun berdasarkan informasi terbaru dari panitia, raihan medali perunggu itu ternyata tidak diakui. Ketua Nasional Paralympic Committee (NPC) Sumbar Arizal Aries membenarkan hal tersebut.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M