Panik Rekannya Tertangkap, Pengedar Sabu di Payakumbuh Gagal Melarikan Diri

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh. Satu dari tiga tersangka itu sempat mencoba kabur karena panik mengetahui rekannya sudah diringkus.

Ketika tersangka itu masing-masing bernama Anggi, Nikolas dan Savar. Anggi ditangkap lebih dulu pada Kamis (1/4/2021) sore.

“Dari tangan tersangka, kami menemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening," kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, Jumat (2/4/2021).

Kepada polisi tersangka Anggi mengaku akan menyerahkan sabu itu kepada tersangka lainnya. Tak lama berselang, polisi menangkap Nikolas di lokasi berbeda. Tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang paket sabu di dalam tumpukan kain.

"Sabu tersebut dibuang oleh tersangka atas perintah Savar ketika dihubungi melalui handphone. Karna Savar mendapat informasi polisi menangkap orang dia kenal," kata Desneri.

Savar yang mengetahui rekannya ditangkap berupaya lari. Namun upayanya tidak berhasil karena tetap bisa diringkus polisi.

"Ketiga pelaku sudah mendekam di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Desneri. (*ABW)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh