Langgam.id - Polisi menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh. Satu dari tiga tersangka itu sempat mencoba kabur karena panik mengetahui rekannya sudah diringkus.
Ketika tersangka itu masing-masing bernama Anggi, Nikolas dan Savar. Anggi ditangkap lebih dulu pada Kamis (1/4/2021) sore.
“Dari tangan tersangka, kami menemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening," kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, Jumat (2/4/2021).
Kepada polisi tersangka Anggi mengaku akan menyerahkan sabu itu kepada tersangka lainnya. Tak lama berselang, polisi menangkap Nikolas di lokasi berbeda. Tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang paket sabu di dalam tumpukan kain.
"Sabu tersebut dibuang oleh tersangka atas perintah Savar ketika dihubungi melalui handphone. Karna Savar mendapat informasi polisi menangkap orang dia kenal," kata Desneri.
Savar yang mengetahui rekannya ditangkap berupaya lari. Namun upayanya tidak berhasil karena tetap bisa diringkus polisi.
"Ketiga pelaku sudah mendekam di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Desneri. (*ABW)