Langgam.id - Seorang pengendara di Pasaman Barat, membakar sepeda motornya karena emosi dan tidak mau ditilang polisi pada Kamis (9/1/2025) sore. Sepeda motor itu sendiri diketahui baru dibelinya dari tempat rongsokan.
Video pengendara yang diketahui bernama Trison, membakar sepeda motornya tersebut, beredar luas di media sosial. Dalam video terlihat, ia membakar kendaraannya di depan anggota kepolisian.
Selain itu, ia juga tampak marah-marah dan memvideokan saat seorang anggota Polantas sedang menelpon. Sementara itu, kobaran api kian membesar membakar kendaraan milik Trison tersebut.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengatakan, pengendara diberhentikan anggotanya untuk diperiksa surat-surat kendaraan. Sebab, pengendara tidak mengunakan helm.
"Untuk kendaraan belum ditilang, baru dihentikan dan diperiksa surat-suratnya karena yang bersangkutan tidak pakai helm," ucap Agung, Jumat (10/1/2025).
Agung menambahkan, selain tidak memakai helm, sepeda motor yang dikendarai pengendara juga memakai kenalpot brong. Bahkan yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan STNK.
"Sehingga pengendara takut dan panik karena motornya bodong, sehingga pengendara bakar motornya sendiri," ungkkap Agung.
Dari Palembang hendak ke Sibolga
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti menambahkan, pengendara ini informasinya dari Palembang, Sumatra Selatan dan ingin menuju Sibolga, Sumatra Utara. Padahal kendaraan yang dikendarainya tidak laik jalan.
"Setelah kami melaksanakan pemeriksaan yang bersangkutan, mengakui emosi. Pengakuan yang bersangkutan kendaraan dibeli di tempat rongsokan," ujar Rina.
Rina mengatakan, bahwa pihak kepolisian kemudian memfasilitasi pengendara untuk menuju daerah yang dituju. Hal itu dilakukan mengingat sepeda motornya sudah dibakar,
"Karena pengendara posisi hendak ke Sibolga, kami fasilitasi untuk kembali ke Sibolga," tutur Rina. (SI/yki)