Pandemi Covid-19, Forkopimda Tetapkan Aturan untuk Pedagang di Padang

Pandemi Covid-19, Forkopimda Tetapkan Aturan untuk Pedagang di Padang

Wali Kota Padang Mahyeldi dan Wakil Wali Kota Hendri Septa. (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang dalam rangka percepatan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Kota Padang.

Rapat tersebut dipimpin Wali Kota Padang Mahyeldi, bertempat di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Minggu (12/4/2020).

Hadir dalam rapat itu, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, Kajari Kota Padang Ranu Subroto, Kasat Intelkam Polresta Padang Jon Hendri yang mewakili Kapolresta, pejabat Kodim 0312/Padang Priyo Iswahyudi mewakili Dandim.

“Kami sangat mengharapkan sekali kesadaran masyakat untuk disiplin mematuhi semua instruksi dan imbauan yang telah dikeluarkan Pemko Padang.Sehingga mata rantai penyebaran virus corona ini dapat kita tekan,” kata Wali Kota Mahyeldi, sebagaimana dirilis Humas Pemko Padang.

Berikut hasil rapat forkopimda:

1. Kepada seluruh pelaku usaha/pedagang termasuk karyawan/pelayan dapat melakukan aktivitas usaha ekonomi setiap hari dengan mengguanakan masker dan melayani konsumen/ pelanggan/pembeli yang juga menggunakan masker.

2. Pembatasan jam berjualan bagi seluruh pelaku usaha/pedagang hanya sampai dengan pukul 22.00 Wib setiap harinya.

3. Kepada pelaku usaha/pedagang dimintak untuk tidak menyediakan tempat duduk kepada konsumen/pelanggan untuk makan/minum ditempat, kecuali untuk menunggu layanan atau antrian makanan/minuman dibawah pulang dengan tetap memperhatikan aturan physical distansing.

4. Kepada seluruh masyarakat yang berada di Kota Padang diminta untuk menerima dan melaksanakan keputusan ini demi percepatan penyelesaian dampak covid-19.

5. keputusan ini ditetapkan dan berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga waktu pemberhentian selanjutnya.

(*/SS)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah