Pandemi Covid-19, Forkopimda Tetapkan Aturan untuk Pedagang di Padang

Pandemi Covid-19, Forkopimda Tetapkan Aturan untuk Pedagang di Padang

Wali Kota Padang Mahyeldi dan Wakil Wali Kota Hendri Septa. (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang dalam rangka percepatan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Kota Padang.

Rapat tersebut dipimpin Wali Kota Padang Mahyeldi, bertempat di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Minggu (12/4/2020).

Hadir dalam rapat itu, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, Kajari Kota Padang Ranu Subroto, Kasat Intelkam Polresta Padang Jon Hendri yang mewakili Kapolresta, pejabat Kodim 0312/Padang Priyo Iswahyudi mewakili Dandim.

“Kami sangat mengharapkan sekali kesadaran masyakat untuk disiplin mematuhi semua instruksi dan imbauan yang telah dikeluarkan Pemko Padang.Sehingga mata rantai penyebaran virus corona ini dapat kita tekan,” kata Wali Kota Mahyeldi, sebagaimana dirilis Humas Pemko Padang.

Berikut hasil rapat forkopimda:

1. Kepada seluruh pelaku usaha/pedagang termasuk karyawan/pelayan dapat melakukan aktivitas usaha ekonomi setiap hari dengan mengguanakan masker dan melayani konsumen/ pelanggan/pembeli yang juga menggunakan masker.

2. Pembatasan jam berjualan bagi seluruh pelaku usaha/pedagang hanya sampai dengan pukul 22.00 Wib setiap harinya.

3. Kepada pelaku usaha/pedagang dimintak untuk tidak menyediakan tempat duduk kepada konsumen/pelanggan untuk makan/minum ditempat, kecuali untuk menunggu layanan atau antrian makanan/minuman dibawah pulang dengan tetap memperhatikan aturan physical distansing.

4. Kepada seluruh masyarakat yang berada di Kota Padang diminta untuk menerima dan melaksanakan keputusan ini demi percepatan penyelesaian dampak covid-19.

5. keputusan ini ditetapkan dan berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga waktu pemberhentian selanjutnya.

(*/SS)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre