Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang, Duski Samad mengatakan, dalam ajaran Islam, tak ada rujukan soal pawang hujan.
Langgam.id - Keberadaan pawang hujan dalam aksi balapan sepeda motor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memicu pro kontra dan viral di jagat maya. Bahkan, itu juga menjadi sorotan tamu luar Indonesia yang datang, termasuk media asing.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Duski Samad mengatakan, dalam ajaran Islam, tak ada rujukan soal pawang hujan.
"Islam mengajarkan istigfar agar dapat megundang hujan saat kemarau. Tak ada rujukan tentang pawang hujan," ujar Duski kepada langgam.id, Selasa (22/3/2022).
Dalam al-Quran, kata Duski, untuk mengundang hujan itu terdapat dalam surat Nuh ayat 10-11, yang artinya "Maka aku berkata (kepada mereka), mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, sungguh Dia Maha Pengampun," ucap Duski mengartikan ayat 10 surat Nuh tersebut.
Ayat selanjutnya, Surat Nuh ayat 11, sebut Duski, artinya "Dan Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu," ucapnya.
Dalam tafsir Al-Hafizh Ibnu Katsir, lanjut Duski, dijelaskan bahwa begitu banyak dampak dari isitgfar. Sehingga, ayat tersebut menjadi nash untuk memperbanyak istigfar dalam solat istiqa' (solat meminta hujan).
Jadi, sebut Duski, karena tak ada rujukan dalam Islam mengenai pawang hujan yang dapat memindahkan awan mendung ke tempat lain, Ia tak bisa menjustifikasi hal itu sebagai perbuatan musyrik.
"Tidak seorang pun dapat menilai niat seseorang, apalagi bacaan dan alat yang dipakai," jelasnya.
Baca juga: Cerita Iria Munengsih, Sang Pawang Hujan di Balik Iven Besar di Sumbar
Harusnya, tambah Duski, diperlukan sikap tabayyun atau lebih teliti sebelum menerima informasi mengenai pawang hujan. "Kita juga harus melihat motif, cara, bacaan dan alat yang dipakai, tidak baik kalau menuduh orang musrik hanya sekadar informasi," katanya.
—