Langgam.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menepis keterlibatan DPP PAN dalam pengembalian SK rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni. Dia menyebut keputusan itu merupakan inisiatif Mulyadi dan Ali Mukhni.
“Yang jelas gak ada arahan dari DPP. Itu inisiatif dari paslon, baik pak Mulyadi maupun Pak Ali Mukhni,” kata Yandri seperti dikutip dari Tempo.co, Senin (7/9/2020).
Yandri kembali menegaskan keputusan tersebut diambil tanpa dengan koordinasi DPP PAN sebelumnya. Hal ini menurutnya juga takkan mengganggu hubungan antara PAN dengan PDIP.
“Itu sekali lagi inisiatif dan yang saya dengar itu atas masukan masyarakat Sumbar kan, bukan dari PAN atau DPP kami,” sebutnya.
Baca juga: SK Dukungan Dikembalikan, DPP PDIP: Mulyadi Tak Kokoh dalam Sikap Sebagai Pemimpin
Diketahui, pengembalian SK dukungan oleh pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada 2020 ini dipicu oleh ucapan kontrovesial Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang menyinggung Sumbar dan Pancasila. Ucapan itu dilontarkan Puan saat mengunumkan rekomendasi calon kepala daerah-wakil kepala daerah pada Rabu (2/9/2020).
Imbas dari langkah yang diambil oleh Mulyadi atas pengembalian dukungan ini, DPP PDIP Sumatera Barat memutuskan untuk tidak ikut serta dalam mengikuti Pilkada Sumbar 2020. Sementara Mulyadi-Ali Mukhni tetap mendaftar dengan dukungan Demokrat dan PAN. (Tempo/Amalia/ABW).