Pakai Teknik Undercover, Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Pengedar Sabu-Sabu

Pakai Teknik Undercover, Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Pengedar Sabu-Sabu

Ilustrasi - Barang Bukti (BB), Sabu-sabu yang akan dimusnahhkan BNNP Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang tersangka pengedar sabu-sabu, Minggu (31/3/2019).

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan dan Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto dalam pernyataan bersama menyatakan, pelaku berinisial LA Pgl Situs (39) yang diduga sebagai pengedar ini ditangkap di Jalan Jambu Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Lingkungan Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh.

“Dari tangannya petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu, telepon genggam serta sepeda motor. Penangkapan ini disaksikan oleh ketua RT, ketua pemuda dan pemuka masyarakat setempat,” kata Iptu Rika sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kasubbag Humas menambahkan, penangkapan terhadap pelaku berhasil berkat informasi yang didapat oleh jajaran Satnarkoba Polres Payakumbuh. Dari informasi itu tim bergerak dengan melakukan penyelidikan. “Tidak beberapa lama pelaku berhasil ditangkap melalui teknik undercover buying.”

Undercover buying, adalah teknik menangkap pengedar narkoba dengan cara menyamar jadi pembeli untuk mendapatkan bukti.

“Saat ini pelalu dan barang bukti diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar