Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri

Diatur Kepres, Berikut 8 Hari Jadwal Cuti Bersama Selama 2023

Langgam.id - Selama 2023, terdapat 8 hari jadwal cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN...Lanjutkan Membaca

Terbaru