Padang Terima Penghargaan Pembebasan Retribusi PBG Terbanyak se-Sumbar

Langgam.id – Kota Padang kembali menorehkan prestasi gemilang. Pemerintah Kota (Pemko) Padang dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) sebagai daerah dengan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbanyak se-Sumatera Barat.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan KemenPKP, Imran, yang didampingi oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam rapat evaluasi program pembangunan perumahan di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (26/9/2025).

Mewakili Wali Kota Padang, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi, menerima penghargaan tersebut. Ia menegaskan, capaian ini merupakan wujud keseriusan Pemko Padang dalam mendukung program nasional pembangunan perumahan rakyat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Setiap orang yang membangun rumah harus memiliki PBG. Namun khusus bagi MBR, sesuai arahan pemerintah pusat, retribusinya harus nol rupiah. Alhamdulillah, Kota Padang berhasil menjadi yang terbanyak di Sumbar dalam penerbitan PBG gratis, sehingga mendapat apresiasi dari KemenPKP,” ujar Didi.

Hingga saat ini, Pemko Padang melalui Dinas PUPR telah menerbitkan 715 izin PBG gratis bagi MBR. Didi menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu membantu masyarakat kecil memiliki rumah yang layak sekaligus legal.

“Dengan PBG nol rupiah, warga berpenghasilan rendah bisa menempati rumah yang tidak hanya layak huni, tetapi juga memiliki kepastian hukum. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat,” lanjutnya.

Capaian Kota Padang ini sejalan dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri yang ditetapkan pada 25 November 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Aturan tersebut mengamanatkan pembebasan BPHTB, pembebasan retribusi PBG, serta percepatan penerbitan izin.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Padang mengeluarkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi PBG bagi MBR pada 24 Desember 2024. Kebijakan ini menjadi dasar pelaksanaan hingga Kota Padang kini diakui sebagai daerah dengan capaian tertinggi di Sumatera Barat.

Baca Juga

Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang membatalkan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih untuk pengadaan 1.540 unit tablet android.
Diskominfo Kota Padang Batalkan Anggaran Rp3 Miliar untuk 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang