Langgam.id - Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat senilai Rp5,3 miliar.
Insentif fiskal ini diberikan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Pemko Padang dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin kepada Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar di Istana Wakil Presiden RI, Kamis (9/11/2023).
Ekos mengungkapkan bahwa atas nama Pemko Padang, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan Kota Padang penghargaan dan dana insentif fiskal.
"Penghargaan ini akan kami jadikan dorongan untuk membangun Kota Padang menjadi lebih baik lagi," ujar Ekos dikutip dari laman Facebook Humas Kota Padang, Jumat (10/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa tren kemiskinan Kota Padang dari tahun 2010 sampai dengan 2022 mengalami penurunan yang signifikan. Yaitu dari 6,31 persen di tahun 2010 turun menjadi 4,26 persen di 2022 atau sebanyak 6.070 jiwa keluar dari garis kemiskinan.
Eko mengatakan, adapun program yang dilaksanakan mendukung program nasional untuk percepatan penghapusan kemiskinan melalui strategi rencana aksi, yaitu menurunkan beban pengeluaran.
Kemudian terangnya, meningkatkan pendapatan, mengurangi kantong-kantong kemiskinan. Serta monitoring dan evaluasi yang disalurkan melalui OPD yang memiliki Program Penanggulangan Kemiskinan (Pronangkis). (*/yki)