Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M

Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar

Para kepala daerah penerima penghargaan berfoto bersama dengan Wapres RI Ma'ruf Amin. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat senilai Rp5,3 miliar.

Insentif fiskal ini diberikan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Pemko Padang dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar di Istana Wakil Presiden RI, Kamis (9/11/2023).

Ekos mengungkapkan bahwa atas nama Pemko Padang, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan Kota Padang penghargaan dan dana insentif fiskal.

“Penghargaan ini akan kami jadikan dorongan untuk membangun Kota Padang menjadi lebih baik lagi,” ujar Ekos dikutip dari laman Facebook Humas Kota Padang, Jumat (10/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa tren kemiskinan Kota Padang dari tahun 2010 sampai dengan 2022 mengalami penurunan yang signifikan. Yaitu dari 6,31 persen di tahun 2010 turun menjadi 4,26 persen di 2022 atau sebanyak 6.070 jiwa keluar dari garis kemiskinan.

Eko mengatakan, adapun program yang dilaksanakan mendukung program nasional untuk percepatan penghapusan kemiskinan melalui strategi rencana aksi, yaitu menurunkan beban pengeluaran.

Kemudian terangnya, meningkatkan pendapatan, mengurangi kantong-kantong kemiskinan. Serta monitoring dan evaluasi yang disalurkan melalui OPD yang memiliki Program Penanggulangan Kemiskinan (Pronangkis). (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang Terapkan IKD untuk Penyaluran Bansos
Pemko Padang Terapkan IKD untuk Penyaluran Bansos
Pengerjaan Fisik Mulai Juli, Pemko Padang Benahi 16 Titik Irigasi Rusak Pascabencana
Pengerjaan Fisik Mulai Juli, Pemko Padang Benahi 16 Titik Irigasi Rusak Pascabencana
Pemko Padang Alokasikan Rp226 Miliar Pulihkan Irigasi Rusak Pascabencana
Pemko Padang Alokasikan Rp226 Miliar Pulihkan Irigasi Rusak Pascabencana
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka layanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP
Libur Panjang, Pemko Padang Pastikan Layanan Kependudukan Tetap Buka
Libur Panjang, Pemko Padang Ingatkan Wisatawan Jangan Bayar Parkir ke Jukir Ilegal
Libur Panjang, Pemko Padang Ingatkan Wisatawan Jangan Bayar Parkir ke Jukir Ilegal
Pemko Padang dan KPAI Sepakat Soal Pengawasan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita
Pemko Padang dan KPAI Sepakat Soal Pengawasan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita