Padang Panjang Tertinggi Capaian Vaksinasi, Terendah di Agam, Pasbar dan Pessel

Langgam.id-vaksinasi siswa SMP

Ilustrasi vaksinasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar, saat ini progres vaksinasi tahap pertama mencapai 19,60 persen atau 868.392 orang. Sementara vaksinasi tahap kedua mencapai 9,95 persen atau 463.325 orang.

Daerah yang termasuk tinggi capaian vaksinasinya tahap pertama diantaranya Padang Panjang yaitu 51,63 persen. Kemudian diikuti Bukittinggi 46,38 persen dan Dharmasraya 36,57 persen.

Sementara daerah paling rendah vaksinasinya adalah Agam sebanyak 7,99 persen. Terendah kedua, Pasaman Barat 8,38 dan di atasnya ada Pesisir Selatan dengan capaian 10,64 persen.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, akan mengusahakan agar vaksinasi agar lebih baik di semua daerah. Sehingga semuanya sama-sama baik dalam capaian vaksinasi.

Mahyeldi menjelaskan, percepatan vaksinasi di semua daerah dilakukan untuk mencapai target vaksinasi sebanyak 4,4 juta orang di Sumbar.

“Apalagi sekarang umroh sudah dibuka, tentu salah satunya agar bisa adalah vaksinasi mesti dipenuhi,” katanya.

Ia menjelaskan, vaksin harus terus diupayakan karena ini cara membentuk herd immunity mencegah penyebaran covid-19.

Baca juga: Dinkes Sumbar Targetkan 414.582 Stok Vaksin Habis September Ini

Mahyeldi menambahkan, vaksinasi di daerah, ada yang langsung kabupaten kota meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ada juga yang dari provinsi lalu didistribusikan kepada daerah-daerah.

“Kita terus melakukan evaluasi, bagi daerah yang bagus penanganannya seperti Bukittinggi dan Dharmasraya, kemudian saya ceritakan ke daerah lain, saya bagi ke daerah lain. Mudah-mudahan ke depan semuanya lebih baik,” katanya di Padang, Senin (20/9/2021).

Tegakkan Perda AKB

Selain itu, ia juga mengingatkan agar bupati wali kota agar menegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan penyebaran covid-19.

“Mudah-mudahan vaksinasi berjalan maksimal, dan meningkatkan imun masyarakat dengan makanan yang baik tentunya,” katanya.

Sebelumnya, saat ini stok vaksin yang tersisa di Sumbar per 18 September 2021 yaitu sebanyak 414.582 dosis.

Hal ini berdasarkan data kondisi pandemi dan perkembangan vaksin di Sumbar minggu ke-37 tahun 2021. Data ini dikeluarkan Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, jumlah stok 414.582 dosis vaksin itu sudah berada di puskesmas di kabupaten kota.

Ia menambahkan, vaksin itu sudah didistribusikan ke berbagai daerah dan bukan disimpan di Pemprov Sumbar. Menurutnya, jumlah 414.582 dosis vaksin ini ditargetkan bisa habis disuntikkan dalam September ini.

“Percepatannya kita lakukan dengan membuat gebyar vaksinasi, gebyar vaksinasi bagi pelajar. Seperti hari ini dilakukan di SMP di Sijunjung, kemudian  juga di SMAN 1 Padang. Jadi itu upaya kita segera menghabiskan vaksin,” katanya Senin (20/9/2021).

 

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar