Langgam.id - Sebanyak empat pasang remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena kedapatan pacaran di tempat gelap di kawasan Batu Grip Pantai Padang, Senin (26/9/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Keempat pasang remaja yang tengah dimabuk asmara itu langsung diamankan ke Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka Nomor 3 C Padang.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, keempat pasangan itu diamankan saat petugas menyisir kawasan Batu Grip Pantai Padang untuk menciptakan kondisi yang tertib di lokasi wisata.
"Memang personel kita telah mengamankan pasangan remaja yang berduaan di lokasi Batu Grib, di tempat gelap dan minim penerangan, tentu hal tersebut tidak bagus, karena bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan di luar norma-norma yang berlaku di Minangkabau dan bertentangan dengan kebiasaan masyarakat Kota Padang," ujar Mursalim melalui keterangan resminya, Selasa (27/9/2022).
Dikatakan Mursalim, selama ini tidak ada yang melarangan jika masyarkat ingin bersantai di Pantai Padang. "Tapi, carilah lokasi yang terang dan ada pencahayaannya agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Kasatpol PP Padang Sebut Wanita yang Videokan Aksi Penertiban Pedagang di Pantai Padang Provokator
Lalu, untuk keempat pasangan remaja itu, sebut Mursalim, langsung diserahkan ke PPNS untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku dan membuat surat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
—