Langgam.id — Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak mencatat sebanyak 118 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Kota Padang sejak 2022 hingga April 2026. Kasus yang dilaporkan didominasi kekerasan psikis, seksual, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang, Boby Firman, mengatakan sebagian besar pelaku kekerasan justru berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Faktanya memang seperti itu, kebanyakan pelakunya orang terdekat,” kata Boby, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, tingginya intensitas interaksi dalam lingkungan rumah tangga maupun hubungan personal membuat perempuan rentan menjadi korban kekerasan.
“Karena sering berinteraksi dan kadang menjadi tempat pelampiasan emosi,” ujarnya.
Ia menjelaskan pelaku kekerasan tidak hanya pasangan atau suami, tetapi juga dapat berasal dari keluarga dekat maupun lingkungan sekitar korban.
Berdasarkan data P2TP2A Kota Padang, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat tujuh kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, pada 2025 menjadi tahun dengan jumlah laporan tertinggi dalam empat tahun terakhir, yakni mencapai 31 kasus.
DP3AP2KB Kota Padang menilai tingginya angka kasus tersebut menjadi peringatan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong perempuan yang mengalami kekerasan agar tidak takut melapor dan segera mencari bantuan melalui kepolisian maupun layanan pendampingan yang disediakan pemerintah.
Selain penanganan kasus, DP3AP2KB bersama P2TP2A juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan hak-hak korban.
Menurut Boby, keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan sekaligus membantu korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara cepat. (HER)






