Ormas Segel Rumah Wabup Solok karena Utang, Polisi: Itu Tak Boleh

Rumah Wabup Solok, Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian Mulyadi | 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba, 955 pelanggar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Rumah pribadi Wakil Bupati Kabupaten Solok Yulfadri Nurdin disegel sekelompok orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih. Penyegelan ini atas suruhan mantan anggota DPR RI, Epyardi Asda.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menyayangkan tindakan ormas yang melakukan penyegelan. Langkah itu semestinya bukan wewenang ormas tersebut.

"Tidak boleh (ormas melakukan penyegelan). Kok bisa ormas nagih utang," kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Rabu (16/9/2020).

Satake Bayu mengakui persoalan tersebut buntut dari utang piutang. Tapi semestinya, tidak mengerahkan ormas dalam soal penagihan.

Baca juga: Rumahnya Disegel Ormas, Wabup Solok Pertimbangkan Langkah Hukum

Sekretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Solok, Ali Hanafiah mengakui pihaknya melakukan penyegelan. Tindakan itu merupakan perintah Epyardi.

"Saya menyegel. Nah, kami diperintahkan untuk menagih. Dalam penagihan selalu menghindar. Pernah sekali bertemu, kami kasih surat dari Pak Epyardi, tapi tidak dibaca. Seperti itu," jelasnya.

Ali menyebutkan sebagai loyalitas Laskar Merah Putih, maka pihaknya mengambil tindakan penyegelan. Diakuinya, penyegelan tanpa memberi tahu sebelumnya. Namun upaya penagihan telah beberapa kali dilakukan.

"Kami pernah ditunggu di rumah dinas Wabup, tapi dia lari dengan mobil. Sudah dikasih tahu, tapi kami tidak mendapatkan rinci. Kami mendapat kejelasan bahwa sudah membayar Rp500 juta. Beliau mengakui punya utang, tapi dengan pembayaran Rp500 juta menganggap Rp700 juta dianggap lunas. Pak Epyardi katanya bukan begitu," ujarnya.

Sebelumnya, Epyardi menyebutkan alasannya melibatkan ormas untuk menagih utang dan penyegelan karena dirinya merupakan Ketua pembina di Laskar Merah Putih tersebut. Rumah itu memang merupakan sebagian jaminan dalam perjanjian utang piutang.

"Rumah itu sebagai jaminan. Makanya kalau dia punya beretika baik, temui orang untuk bayar. Makanya saya suruh orang lagi. Ormas ini sudah tidak ada cara lagi, makanya disegel lagi," katanya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus 'Glamping Maut': Kami Tegak Lurus
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati dan bermalam di sekitar kawah Gunung Talang
Aktivitas Gempa di Gunung Talang Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Cindy Desta Nanda (28), korban meninggal diduga akibat keracunan karbon monoksida saat glamping di Alahan Panjang, Kabupaten Solok,
Suami Hadiri Pemakaman Istri, Keluarga Ungkap Penyebab Gilang Kritis saat Glamping di Alahan Panjang
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas konektivitas digital dan meningkatkan
Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar
Ilustrasi Karhutla
Karhutla di Kabupaten Solok Meningkat, Damkar Kekurangan Armada Pemadaman