Operasi Pekat, Polres Agam Ungkap 2 Kasus Togel, 1 Peredaran Miras

operasi-pekat-polres-agam-ungkap-2-kasus-togel-1-peredaran-miras

Polres Agam gelar jumpa pers terkait Operasi Pekat bulan Juli 2022. [Foto: Humas]

Langgam.id - Jajaran Satreskrim Polres Agam berhasil mengungkap dua kasus perjudian jenis toto gelap (togel) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Juli 2022.

Wakapolres Agam Kompol Adrizal Guci mengatakan, total ada tiga kasus yang diungkap selama operasi berjalan. Selain judi togel, juga diungkap satu kasus peredaran dan perdagangan minuman keras (Miras) tanpa izin.

"Seluruhnya ada tiga kasus. Dua perjudian, satu lagi peredaran dan perdagangan miras tanpa izin yang sah," katanya dalam laman tribratanews.sumbar.polri.go.id yang dikutip Langgam.id, Minggu (7/8/2022).

Dalam kasus togel, polisi menahan dua orang tersangka dengan inisial YN (37) dan AA (45). Keduanya merupakan warga Tanjung Raya Kabupaten Agam.

Polisi mengamankan satu unit telpon genggam, satu unit ATM, uang tunai Rp160 ribu dari tersangka YN. Sementara dari tersangka AA diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp180 ribu, telpon genggam, dan kertas berisi rekapan angka pasangan togel.

Kedua tersangka diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Adrizal Guci menjelaskan, untuk kasus miras, pihaknya mengamankan tujuh orang pedagang di lokasi acara organ tunggal di Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubukbasung.

Tujuh tersangka yang diamankan, berinisial R (18), MN (38), APN (18) dan RHP (28). Juga diamankan AS (18), AP (18) dan GF (23).

"Dari ketujuh tersangka, kita mengamankan 196 botol minuman keras berbagai merk. Kadar alkohol rata-rata di atas 5 persen," katanya.

Tujuh tersangka diancam Pasal 300 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama satu tahun. Atau, Pasal 4 Huruf C, D Jo Pasal 13 jo Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Minuman Keras.

Disampaikan, Operasi Pekat dilaksanakan pada 13 Juli 2022. Pihaknya menggelar selama 13 hari, yakni hingga 26 Juli 2022.

"Operasi pekat kali ini dilaksanakan guna menekan angka kejahatan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat. Seperti judi, peredaran miras, kumpul kebo, prostitusi atau lainnya," tuturnya.

Baca Juga: Kurir Sabu di Lubuk Basung Ditangkap Polres Agam

Andrizal menghimbau, masyarakat yang mendapatkan informasi, ataupun melihat langsung perbuatan pekat, segera melaporkannya pada polisi. Pihaknya akan segera menanggapi.

--

Dapatkan update berita Agam - berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

12 Aktivis Ditangkap Kala Aksi Damai di Depan Mapolda Sumbar
12 Aktivis Ditangkap Kala Aksi Damai di Depan Mapolda Sumbar
Mekanisasi Pertanian di Alahan Panjang: Drone Mulai Diuji Coba untuk Tingkatkan Efektivitas Produksi
Mekanisasi Pertanian di Alahan Panjang: Drone Mulai Diuji Coba untuk Tingkatkan Efektivitas Produksi
Naik Sejak 2 Minggu Belakangan, Harga Cabai di Padang Tembus Rp 95 Ribu 1 Kg
Harga Sejumlah Komoditas di Padang Panjang Turun
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
PSU Pasaman, Pengamat UNAND Nilai Tantangannya adalah Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Jadwal penerimaan berkas lamaran calon Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam diperpanjang selama enam hari ke depan. Perpanjangan
Jadwal Penerimaan Lamaran Calon Direktur PDAM Tirta Antokan Agam Diperpanjang