Operasi Pekat, Polres Agam Ungkap 2 Kasus Togel, 1 Peredaran Miras

operasi-pekat-polres-agam-ungkap-2-kasus-togel-1-peredaran-miras

Polres Agam gelar jumpa pers terkait Operasi Pekat bulan Juli 2022. [Foto: Humas]

Langgam.id – Jajaran Satreskrim Polres Agam berhasil mengungkap dua kasus perjudian jenis toto gelap (togel) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Juli 2022.

Wakapolres Agam Kompol Adrizal Guci mengatakan, total ada tiga kasus yang diungkap selama operasi berjalan. Selain judi togel, juga diungkap satu kasus peredaran dan perdagangan minuman keras (Miras) tanpa izin.

“Seluruhnya ada tiga kasus. Dua perjudian, satu lagi peredaran dan perdagangan miras tanpa izin yang sah,” katanya dalam laman tribratanews.sumbar.polri.go.id yang dikutip Langgam.id, Minggu (7/8/2022).

Dalam kasus togel, polisi menahan dua orang tersangka dengan inisial YN (37) dan AA (45). Keduanya merupakan warga Tanjung Raya Kabupaten Agam.

Polisi mengamankan satu unit telpon genggam, satu unit ATM, uang tunai Rp160 ribu dari tersangka YN. Sementara dari tersangka AA diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp180 ribu, telpon genggam, dan kertas berisi rekapan angka pasangan togel.

Kedua tersangka diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Adrizal Guci menjelaskan, untuk kasus miras, pihaknya mengamankan tujuh orang pedagang di lokasi acara organ tunggal di Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubukbasung.

Tujuh tersangka yang diamankan, berinisial R (18), MN (38), APN (18) dan RHP (28). Juga diamankan AS (18), AP (18) dan GF (23).

“Dari ketujuh tersangka, kita mengamankan 196 botol minuman keras berbagai merk. Kadar alkohol rata-rata di atas 5 persen,” katanya.

Tujuh tersangka diancam Pasal 300 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama satu tahun. Atau, Pasal 4 Huruf C, D Jo Pasal 13 jo Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Minuman Keras.

Disampaikan, Operasi Pekat dilaksanakan pada 13 Juli 2022. Pihaknya menggelar selama 13 hari, yakni hingga 26 Juli 2022.

“Operasi pekat kali ini dilaksanakan guna menekan angka kejahatan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat. Seperti judi, peredaran miras, kumpul kebo, prostitusi atau lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Kurir Sabu di Lubuk Basung Ditangkap Polres Agam

Andrizal menghimbau, masyarakat yang mendapatkan informasi, ataupun melihat langsung perbuatan pekat, segera melaporkannya pada polisi. Pihaknya akan segera menanggapi.

Dapatkan update berita Agam – berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tim SAR mengevakuasi korban galodo di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. IST
Perkembangan Korban Bencana Banjir di Sumbar: 166 Meninggal Dunia, 111 Masih Hilang
Belasan pemuda bergantian meniti batang pohon kelapa sebagai jembatan darurat yang dibentangkan di Sungai Nanggang, Jorong Subarang Aia,
Akses Putus, Pemuda Titi Jembatan Darurat Bawa Bantuan ke Subarang Aia Agam
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Korban Meninggal Banjir Bandang Sumbar Teridentifikasi 148 Orang
Tim SAR mengevakuasi korban galodo di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. IST
Perkembangan Terkini Korban Bencana di Sumbar: 129 Meninggal Dunia dan 86 Masih Dinyatakan Hilang
Semen Padang FC Resmi Tunjuk Yeyen Tumena sebagai Direktur Teknik
Semen Padang FC Resmi Tunjuk Yeyen Tumena sebagai Direktur Teknik
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Sumbar Catat 90 Korban Meninggal, BNPB Percepat Operasi Darurat di Tiga Provinsi