Operasi Patuh Singgalang, Polres Padang Pariaman: Tilang Diberikan untuk 6 Pelanggaran

Operasi Patuh Singgalang, Polres Padang Pariaman: Tilang Diberikan untuk 6 Pelanggaran

Razia dalam operasi patuh. (Foto: Polres Padang Pariaman)

Langgam.id – Selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020, Polres Padang Pariaman telah mengeluarkan 72 surat bukti pelanggaran (tilang). Tilang diberikan untuk enam jenis pelanggaran yang ditemukan oleh petugas Polres.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha mengatakan, operasi dilaksanakan dalam bentuk razia. “Sudah 72 lembar tilang, sejak tanggal 23 hingga sekarang tanggal 28 Juli 2020,” katanya Selasa (28/7/2020) malam, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Menurutnya, tilang diberikan kepada pelanggar lalu lintas untuk pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Polres menemukan enam pelanggaran. Yakni, pengendara tidak memakai helm, kendaraan tidak pakai kaca spion, memakai knalpot racing, berbonceng tiga, melawan arus serta menggunakan handphone saat berkendara.

“Itu faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dapat membahayakan, merugikan diri sendiri dan juga orang lain,” katanya.

Dikatakan Kapolres Padang Pariaman, selain memberikan tindakan tegas dengan tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar kategori ringan. “Teguran ini sebagai pengingat, agar selanjutnya dapat mematuhinya. Namun kalau esoknya kedapatan melanggar, tentu akan ditilang,” ujar mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar.

Pihaknya juga akan terus mengingatkan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Padang Pariaman untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat terciptanya Kamseltibcarlantas. “Baik sosialisasi melalui Dikyasa Lantas, dan Bhabinkamtibmas saat menyambangi warganya,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Sejumlah warga Nagari Anduriang menyeberang sungai mengunakan rakit sederhana. (Foto: Ghaffar Ramdi/Langgam.id)
Ketika Rakit Darurat Jadi Jembatan Harapan Warga Anduriang Padang Pariaman
Kondisi monil carry yang rusak parah usai kecelakaan di Jalan Raya Padang–Bukittinggi. (Foto: Polres Padang Pariaman)
Kecelakaan Beruntun di Padang Pariaman, Satu Penumpang Carry Meninggal
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman