Langgam.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/4 Padang merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (22/9/2019) dinihari. Hal ini dilakukan dalam rangka Operasi Penegakkan dan Ketertiban (Ops Gaktib) 2019.
Operasi ini menyasar para oknum anggota yang kedapatan keluyuran di tempat hiburan. Selain Denpom 1/4 Padang, operasi juga melibatkan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) serta Propam dari Polresta Padang.
Setidaknya, ada beberapa tempat hiburan malam di Kota Padang yang disasar tim gabungan. Mereka mendata satu persatu para tamu yang berada di lokasi tempat hiburan malam.
Meski lebih dari lima lokasi titik yang disasar dalam razia kali ini, namun petugas tidak ditemukan adanya oknum TNI yang melanggar ketertiban. Akan tetapi dari oknum anggota Polri, diketahui ada beberapa oknum yang kedapatan berada di tempat hiburan malam.
Wakil Komandan Denpom 1/4 Padang Mayor CPM Jasman mengatakan, untuk anggota Polri yang kedapatan dalam operasi ini sepenuhnya diserahkan ke Propam. Sementara, untuk prajurit TNI dipastikan tidak ada.
"Untuk hasil alhamdulillah nihil. Artinya, prajurit kita (TNI) sudah bisa memaknai disiplin itu penting. Untuk anggota Polri kami serahkan ke Propam," ujar Jasman kepada wartawan usai operasi.
Pelaksanaan Ops Gaktib 2019 ini dilaksanakan sejak tanggal 16 hingga 24 September 2019 mendatang. Kegiatan operasi tersebut juga menjelang HUT TNI ke-74 yang diperingati 5 Oktober.
"Operasi penegakan dan ketertiban ini sesuai dengan pimpinan kami (Panglima) dan Puspomad. Untuk sanksi prajurit apabila nanti ada ditemukan, tentu sesuai tingkat kesalahannya dan undang-undang ada yang menentukan itu," tegas Jasman sembari meminta prajurit TNI agar tetap patuh dan taat aturan. (Irwanda)