Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus 115 orang tersangka penyalahgunaan narkoba selama operasi antik singgalang. Operasi ini berlangsung sejak 30 Maret hingga 12 April 2021.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ratusan tersangka ini diringkus dari pengungkapan 88 kasus. Pengungkapan dilakukan sejajaran hingga polres.
"Dari pengungkapan kasus itu barang bukti yang disita di antaranya ganja kering 21,84 kilogram. Kemudian sabu seberat 269,16 gram dan 15 butir pil ekstasi," kata Satake Bayu, Selasa (13/4/2021).
Dari puluhan kasus tersebut, kata dia, Polresta Padang paling banyak melakukan pengungkapan yaitu berjumlah 22 kasus. Sementara tersangka yang diamankan 32 orang.
Untuk barang bukti yang disita Polresta Padang berjumlah 120,2 gram ganja dan 28,75 gram sabu-sabu serta 15 butir pil ekstasi.
Pihak kepolisian mengklaim sedikitnya barang bukti yang berhasil disita lantaran pengedar maupun bandar mengetahui operasi yang dilaksanakan. (Irwanda/ABW)