Operasi Antik Singgalang 2021, Polisi Ringkus 115 Penyalahguna Narkoba di Sumbar

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus 115 orang tersangka penyalahgunaan narkoba selama operasi antik singgalang. Operasi ini berlangsung sejak 30 Maret hingga 12 April 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ratusan tersangka ini diringkus dari pengungkapan 88 kasus. Pengungkapan dilakukan sejajaran hingga polres.

"Dari pengungkapan kasus itu barang bukti yang disita di antaranya ganja kering 21,84 kilogram. Kemudian sabu seberat 269,16 gram dan 15 butir pil ekstasi," kata Satake Bayu, Selasa (13/4/2021).

Dari puluhan kasus tersebut, kata dia, Polresta Padang paling banyak melakukan pengungkapan yaitu berjumlah 22 kasus. Sementara tersangka yang diamankan 32 orang.

Untuk barang bukti yang disita Polresta Padang berjumlah 120,2 gram ganja dan 28,75 gram sabu-sabu serta 15 butir pil ekstasi.

Pihak kepolisian mengklaim sedikitnya barang bukti yang berhasil disita lantaran pengedar maupun bandar mengetahui operasi yang dilaksanakan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana