Operasi Antik Singgalang 2021, Polisi Ringkus 115 Penyalahguna Narkoba di Sumbar

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus 115 orang tersangka penyalahgunaan narkoba selama operasi antik singgalang. Operasi ini berlangsung sejak 30 Maret hingga 12 April 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ratusan tersangka ini diringkus dari pengungkapan 88 kasus. Pengungkapan dilakukan sejajaran hingga polres.

“Dari pengungkapan kasus itu barang bukti yang disita di antaranya ganja kering 21,84 kilogram. Kemudian sabu seberat 269,16 gram dan 15 butir pil ekstasi,” kata Satake Bayu, Selasa (13/4/2021).

Dari puluhan kasus tersebut, kata dia, Polresta Padang paling banyak melakukan pengungkapan yaitu berjumlah 22 kasus. Sementara tersangka yang diamankan 32 orang.

Untuk barang bukti yang disita Polresta Padang berjumlah 120,2 gram ganja dan 28,75 gram sabu-sabu serta 15 butir pil ekstasi.

Pihak kepolisian mengklaim sedikitnya barang bukti yang berhasil disita lantaran pengedar maupun bandar mengetahui operasi yang dilaksanakan. (Irwanda/ABW)

You May Also Like

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi ‘Polantas Sumbar Rancak Bana’ Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda