Ombudsman Tidak Lanjutkan Laporan Mantan Anggota DPRD Sumbar Soal Polemik Amasrul

Langgam.id-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani. [foto: Ist]

Langgam.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan tidak melanjutkan laporan dari salah seorang warga Yul Akhyari Satra terkait polemik pelantikan Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, pihaknya telah memproses laporan seperti memastikan apakah semua syarat terpenuhi baik formil atau materil. Seperti memastikan identitas pelapor, kronologisnya, dan lainnya.

Ombudsman terangnya, juga harus melihat, apakah ini benar wewenang Ombudsman atau tidak. Kemudian memastikan apakah pelapor punya legal standing terkait laporan yang dibuatnya. Ternyata dari hasil verifikasi pelapor tidak memiliki legal standing.

“Soal legal standing pelapor itu saat diverifikasi pasti menjadi catatan, itu yang menjadikan laporan itu tidak bisa diproses lebih lanjut. Kami sudah membalas suratnya ke pelapor,” katanya, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Ombudsman Periksa Laporan Eks Anggota DPRD yang Adukan Pelantikan Amasrul

Memang menurutnya, orang yang boleh melaporkan itu adalah warga negara. Namun warga negara yang dimaksud dalam peraturan dan undang-undang Ombudsman adalah korban langsung atau kuasa hukum korban. Jadi itu legal standingnya.

Sementara posisi Yul Akhyari Sastra kata Yefri, adalah warga negara secara umum konteksnya, tidak korban langsung atau kuasa hukum dari korban. Dengan begitu laporannya menjadi tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pemeriksaan.

Sebelumnya, diketahui Yul  Akhyari Sastra yang juga mantan Anggota DPRD Sumbar melaporkan Gubernur Sumbar Mahyedi kepada Ombudsman lewat surat pada 25 Agustus 2021.

Adapun isi surat terkait dugaan adanya maladministrasi yang dilakukan dalam proses pelantikan Amasrul karena masih menjabat sebagai Sekda Padang nonaktif.

Baca Juga

Komisari SR12, Ridwanto Efendy, memotong tumpeng tanda dibukanya SR12 Training Center di Padang. (Langgam.id / Irwanda Saputra)
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Kisah Assyifa Siswa di Pariaman Lulus ITB, Dijemput Rektor-Pesan ke WA Ibu yang Sudah Wafat
Kisah Assyifa Siswa di Pariaman Lulus ITB, Dijemput Rektor-Pesan ke WA Ibu yang Sudah Wafat
Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual