Ombudsman Sumbar Tutup Pelayanan Tatap Muka Selama PPKM

Langgam-Kantor Ombudsman Sumbar

Kantor Ombudsman Sumbar di Jalan Sawahan, Padang. (foto: Ombudsman Sumbar)

Langgam.id Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menutup pelayanan tatap muka selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang. Pelayanan akan dimaksimalkan secara daring.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, selama pemberlakukan PPKM di Kota Padang, Ombudsman akan menghentikan sementara kegiatan tatap muka. Baik itu pelayanan perkantoran, pemeriksaan, dan sebagainya.

Ia menambahkan, bahwa pelayanan dibuka secara daring baik via hotline, email, telpon dan sebagainya. Sedangkan jam kerja akan dilakukan WFH (work from home) 75 persen dari total pegawai.

“Memaksimalkan teknologi informasi berupa layanan elektronik menjadi keharusan saat ini. Setiap kita berpeluang terpapar dan ikut menyebarkan virus ini, makanya keselamatan nyawa lebih utama,” ujarnya lewat keterangan resmi, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Darurat: Pesta Nikah Dilarang, Masjid Boleh Buka

Aturan PPKM Darurat untuk tiga Kota di Sumbar baru diberlakukan minggu kemarin setelah Jawa – Bali. Memperhatikan kegiatan yang sudah direncanakan, sehingga kemudian pihaknya kembali menjadwal ulangkan kegiatan. Terutama kegiatan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Menurutnya, peluang yang sama diantara setiap orang tidak sebanding dengan persepsi dan pertahanan diri masing-masing dalam berhadapan dengan covid-19.

Ia menjelaskan, masih juga ditemukan masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan, sehingga sikap abai mereka bisa membunuh diri sendiri dan orang lain.

Pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam PPKM ini. Ia berharap, selama PPKM ini tidak ada perjalanan dinas, termasuk kepala daerah di Sumbar. Kemudian, pemerintah pusat jangan bertandang dulu ke Sumbar.

“Kalau memang tidak terlalu penting sebaiknya mengefektifkan anggaran negara untuk peruntukan penanggulangan covid-19 dan penyangga ekonomi rakyat,” katanya.

Baca Juga

Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan