Ombudsman Sumbar Tutup Pelayanan Tatap Muka Selama PPKM

Langgam-Kantor Ombudsman Sumbar

Kantor Ombudsman Sumbar di Jalan Sawahan, Padang. (foto: Ombudsman Sumbar)

Langgam.id Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menutup pelayanan tatap muka selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang. Pelayanan akan dimaksimalkan secara daring.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, selama pemberlakukan PPKM di Kota Padang, Ombudsman akan menghentikan sementara kegiatan tatap muka. Baik itu pelayanan perkantoran, pemeriksaan, dan sebagainya.

Ia menambahkan, bahwa pelayanan dibuka secara daring baik via hotline, email, telpon dan sebagainya. Sedangkan jam kerja akan dilakukan WFH (work from home) 75 persen dari total pegawai.

“Memaksimalkan teknologi informasi berupa layanan elektronik menjadi keharusan saat ini. Setiap kita berpeluang terpapar dan ikut menyebarkan virus ini, makanya keselamatan nyawa lebih utama,” ujarnya lewat keterangan resmi, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Darurat: Pesta Nikah Dilarang, Masjid Boleh Buka

Aturan PPKM Darurat untuk tiga Kota di Sumbar baru diberlakukan minggu kemarin setelah Jawa – Bali. Memperhatikan kegiatan yang sudah direncanakan, sehingga kemudian pihaknya kembali menjadwal ulangkan kegiatan. Terutama kegiatan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Menurutnya, peluang yang sama diantara setiap orang tidak sebanding dengan persepsi dan pertahanan diri masing-masing dalam berhadapan dengan covid-19.

Ia menjelaskan, masih juga ditemukan masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan, sehingga sikap abai mereka bisa membunuh diri sendiri dan orang lain.

Pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam PPKM ini. Ia berharap, selama PPKM ini tidak ada perjalanan dinas, termasuk kepala daerah di Sumbar. Kemudian, pemerintah pusat jangan bertandang dulu ke Sumbar.

“Kalau memang tidak terlalu penting sebaiknya mengefektifkan anggaran negara untuk peruntukan penanggulangan covid-19 dan penyangga ekonomi rakyat,” katanya.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar Terima 13 Aduan Soal SPMB
Ombudsman Sumbar Terima 13 Aduan Soal SPMB
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Ombudsman Soroti Website SPMB Padang Eror, Berpotensi Maladministrasi
Ombudsman Soroti Website SPMB Padang Eror, Berpotensi Maladministrasi
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android