Ombudsman Sumbar Terima 79 Pengaduan Soal PPDB Online

Ombudsman Sumbar Terima 79 Pengaduan Soal PPDB Online

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 79 laporan diterima terkait persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2020. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 34 laporan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menyebutkan, laporan terbanyak terdapat pada persoalan PPDB SMA dan SMK. Hal ini diakibatkan karena beberapa faktor permasalahan yang terjadi.

"SMA ini kalau di Sumbar ada beberapa persoalan. Seperti server bermasalah, perubahan terkait verifikasi, soal zonasi dan (laporan) SKD juga banyak yang datang," ujar Yefri kepada awak media di kantor Ombudsman Sumbar, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, laporan yang diterima pihaknya beragam. Mulai dari menyampaikan laporan sesuai syarat dan formil, juga ada yang hanya memberikan informasi dan sekedar konsultasi.

"Jadi sifatnya ada konsultasi dan memberikan laporan langsung. Laporan langsung itu ada sekitar 17 laporan. Totalnya sama konsultasi dan informasi sekitar 79 laporan. Ini sangat besar dibandingkan tahun lalu," ungkap Yefri.

Banyaknya laporan tersebut, jelas Yefri, merupakan dampak dari kebijakan yang dibuat. Tetapi dalam hal ini, Ombudsman mengatakan kebijakan itu tentu baik, karena ditujukan agar pendidikan bisa dinikmati semua tanpa ada diskriminatif.

Baca Juga: Puluhan Orang Tua Calon Siswa Mengadu ke DPRD Sumbar Soal PPDB Online

Lalu terkait laporan itu, Ombudsman Sumbar juga telah merespon dengan cepat dan meminta penyelenggara PPDB melakukan perbaikan. Contohnya, dalam surat keterangan pindah domisili.

"Kami meminta dieliminasi (soal domisili yang dipalsukan). Kedua, terkait zonasi, kami meminta penjelasan juga. Ke depan kami mau memberikan masukan bagaimana implementasi kebijakan ini. Sehingga, kebijakan ini bisa berjalan optimal dan efektif dan orang tua tidak ada kecemasan yang berkepanjangan," ucapnya.

Ia menilai, kecemasan orang tua dalam persoalan PPDB tersebut karena kurangnya sosialisasi. Selain itu, tidak adanya media informasi yang disiapkan oleh penyelenggara.

Baca Juga: Disdik Sumbar akan Batalkan Kelulusan Pendaftar PPDB Online yang Palsukan Dokumen

"Penyelenggara juga tidak menyediakan tempat pengaduan dan konsultasi. Untuk penyaluran pengaduan memang ada, tapi tidak direspon," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Asisten Muda II, Adel Wahidi kini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).
Masa Jabatan Yefni Hariani Berakhir, Adel Wahidi Jadi Pjs Kepala Ombudsman Sumbar
Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman soal kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa unuk PPDB Online SMA SMK 2022.
Penjelasan Kepala SMPN 1 Padang Soal Tuduhan Nilai Siswa Didongkrak untuk PPDB Online
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menduga, SE Disdikbud Padang itu inkonstitusional.
Ombudsman Minta Pemko Evaluasi SE Disdikbud Padang Soal Vaksinasi Anak
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Jemaah haji juga wajib Vaksin Miningitis sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Anak Belum Divaksin Tak Bisa Belajar Tatap Muka, Ombudsman: SE Itu Prematur, Tak Bisa Diterapkan
Langgam.id Adel Wahidi
Rapor Kepatuhan Pelayanan Publik 2021
Tingkatkan Pelayanan Publik, Ketua Ombudsman RI Temui Walikota Bukittinggi
Tingkatkan Pelayanan Publik, Ketua Ombudsman RI Temui Walikota Bukittinggi