Puluhan Orang Tua Calon Siswa Mengadu ke DPRD Sumbar Soal PPDB Online

PPDB Online Sumbar

Puluhan orang tua calon siswa mendatangi DPRD Sumbar untuk mengadu persoalan PPDB Online (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Puluhan orang tua calon siswa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar). Kedatangan mereka untuk mengadu permasalahan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA dan SMK di daerah itu, Jumat (10/7/2020).

Diketahui sebelumnya, mereka juga telah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar. Mereka diminta untuk berkonsultasi ke sekolah tujuan terkait permasalahan saat pendaftaran.

Lantaran tidak puas dengan solusi yang ditawarkan tersebut, mereka langsung mendatangi kantor DPRD Sumbar untuk mengadu.

Pantauan Langgam.id di lapangan, terlihat para orang tua tersebut membawa anak-anak mereka langsung ke DPRD Sumbar, bahkan mereka juga membawa sejumlah kertas yang bertuliskan kekecewaan terhadap sistem PPDB online.

Diantara kereta yang dibawa, yaitu bertuliskan, "Anak kami tidak bodoh tapi pemerintah membodohi kami," Kemudian ada juga tulisan, "Cabut surat domisili palsu". Bahkan juga ada yang mempertanyakan soal zonasi, "Mengapa yang jauh diterima yang dekat tidak".

Beberapa perwakilan orang tua juga terlihat masuk ke Kantor DPRD, namun tidak ada seorang pun anggota DPRD yang ditemui. Mereka hanya diterima oleh Kabag Fasilitas dan Anggaran, Rismunandar.

Perwakilan orang tua calon siswa, Rio Agusti mengatakan, pihaknya mengadukan soal zonasi, terutama ke Komisi V yang membidangi pendidikan. Banyak yang ikut mendaftar tapi tidak lulus padahal rumah dekat. Sementara, rumah yang jauh malah diterima.

"Kemudian banyak yang pakai surat domisili palsu, ada permainan di sini, dalam peraturan itu harus KK satu tahun terakhir, domisili juga satu tahun terakhir," ujarnya.

Ia juga meminta Disdik Sumbar membuat tim untuk mengusut soal pemalsuan data. Sebelumnya juga ada posko di Disdik, sekarang ini tidak ada lagi pelayanan, sehingga ia pergi mengadu ke DPRD.

"Kalau Disdik tidak arif menyikapi ini, kami akan lakukan demo besar-besaran," ungkapnya.

Lalu, ia juga meminta Disdik membatalkan sistem zonasi sekarang karena sudah banyak kecurangan. Sehingga banyak masyarakat yang merasa dirugikan. Ia menilai Disdik belum siap untuk itu, namun dipaksakan.

"Banyak yang dirugikan, apalagi dari sekolah unggul, tidak ada lagi gunanya sekarang nilai tinggi atau ikut les," katanya.

Baca Juga: Disdik Sumbar akan Batalkan Kelulusan Pendaftar PPDB Online yang Palsukan Dokumen

Terkait adanya dugaan pemalsuan data, menurut Rio ia dan rekan-rekannya berencana akan mempidanakan, hal itu dilakukan demi mendapatkan hak anak untuk bersekolah.

Sementara itu, Kabag Fasilitas dan Anggaran DPRD Sumbar, Rismunandar mengatakan, saat ini semua anggota DPRD tidak ada di kantor karena sedang menjalani kunjungan kerja ke luar kota.

"Anggota DPRD tidak berada di tempat, kita meminta orang tua kembali Senin mendatang untuk dapat melakukan audiensi," ujarnya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik