Ombudsman Koordinasi dengan DPRD Sumbar Bahas 5 Tren Laporan Masyarakat

Ombudsman Koordinasi dengan DPRD Sumbar Bahas 5 Tren Laporan Masyarakat

Kepala Perwakilan Ombudsman Yefri Heriani (tengah) dan Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi (kiri) berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sumbar Supardi (kanan). (Foto: Dok. Ombudsman Sumbar)

Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat menggandeng DPRD provinsi dalam koordinasi pengawasan pelayanan publik di Sumbar.

Ombudsman RI mendatangi kantor DPRD Sumbar, Padang, Senin (16/12/2019). Dalam kunjungan Ketua ombudsman Yefri Heriani diterima Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani menyebutkan tiap tahunnya laporan masyarakat meningkat soal pelayanan publik. Pihaknya bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi Sumbar menyampaikan catatan akhir tahun 2019 tentang pengawasan pelayanan publik.

Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi yang mendampingi kepala perwakilan menyebutkan, tren 5 besar laporan masih di sekitar kepegawaian, pendidikan, pertanahan, kepolisian dan perizinan.

"Hari ini kami sampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi, tantangan Ombudsman mengawasi pelayanan publik di Sumatra Barat," ujarnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, menyambut baik kedatangan tim Ombudsman. Dia menyampaikan banyak Perda yg harus didaur ulang. Saat ini Sumbar telah punya Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nomor 6 tahun 2015.

"Ombudsman dan DPRD memiliki kesamaan dalam fungsi, yakni pengawasan," katanya.

Menurutnya, dengan kesamaan itu, perlu ada kerjasama koordinasi yang lebih kuat lagi, agar pelayanan publik di Sumbar semakin lebih baik. Kedepannya, dia akan agendakan rapat berkala dengan Ombudsman.

"Saya sendiri, sebagai ketua, punya cita-cita untuk mengubah wajah pelayanan DPRD ini," ungkapnya.

Dia menginginkan semua yang datang ke DPRD, merasa nyaman, dilayani dengan cepat dan mudah, serta penuh keramahtamahan. Persiapan perubahan pelayanan saat ini sedang siapkan. Tenaga ahli dan akademisi telah dimintai masukan.

"Sekarang, saya minta bantuan Ombudsman untuk review, mohon bantu cek teknis hulu-hilir, standar pelayan, dan inovasi yang perlu dilakukan di DPRD," katanya.

Dia mengatakan saat ini sedang menyusun rencana kerja lima tahun ke depan. Bagaimana DPRD bekerja berbasis digital, sehingga masyarakat bisa datang ke DPRD provinsi, ramah ke masyarakat dan mudah diakses.

Dia berharap periode saat ini dapat memberikan layanan yg sempurna kepada masyarakat. Hal itu membuat dibutuhkannya mitra kerja.

"Ombudsman adalah lembaga yg tepat untuk itu, target itu. Insya Allah 8 bulan kedepan ada perubahan dari layanan di DPRD Provinsi Sumbar," ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
Ini Hasil Penilaian Pelayanan Publik 19 Pemda di Sumbar Tahun 2024, Pemkab Solok Nomor 1
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang