Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Calon Bintara Sudah Ditahan, Begini Kronologis Kasusnya

Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Calon Bintara Sudah Ditahan, Begini Kronologis Kasusnya

Konfrensi pers kasus dengan dugaan pembunuhan oleh Serda AAM yang digelar Lanal Nias, Sabtu (30/3/2024). Foto: kiriman Mayor Syahrul

Langgam.id – Seorang oknum anggota TNI AL Lanal Nias, Serda AAM, terduga pembunuh seorang calon bintara, IST (22), saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Lantamal II Padang. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias pada 26 Maret 2024 karena IST hilang kontak sejak 22 Desember 2022.

“Sudah ditahan dari tanggal 28 Maret. Saat ini proses penyidikan oleh tim dari Lantamal II,” ujar Kadispen Lantamal II Padang Mayor Syahrul, saat dihubungi Langgam.id, Minggu (31/3/2024).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Serda AAM bersama seorang warga sipil, MAA, telah membunuh IST pada 24 Desember 2022 dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau. Mayat korban kemudian dibuang di jurang daerah Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat.

Kasus ini erat kaitannya, dengan korban dijanjikan bisa lolos tes tanpa tes dengan imbalan uang Rp200 juta. Dalam hal ini, Serda AAM mengatakan, ada ‘pamannya’ di Lantamal II Padang yang bisa memuluskan perihal tersebut.

Syahrul membantah keras adanya paman yang dimaksud. Menurutnya hal itu cuma alibi pelaku untuk meyakinkan keluarga korban. “Tidak ada. Itu alibi yang bersangkutan saja, agar meyakinkan keluarga korban,” terangnya.

Di samping Serda AAM, menurut Syahrul juga ada pelaku lain dari kalangan sipil. Untuk hal itu, sebutnya, sedang ditangani Polres Sawahlunto.

Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, menegaskan bahwa TNI AL tidak mentoleransi perbuatan oknum tersebut dan akan memberikan sanksi setimpal.

“Proses hukum sedang berjalan dan kami berkoordinasi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok,” kata Wishnu, sebagaimana rilis yang dikirimkan Syahrul.

Wishnu juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan tes TNI AL dengan imbalan uang.

“Rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang,” tegasnya.

Pihak keluarga korban berharap agar jenazah IST dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tanah kelahiran.

Kronologi Kejadian:

  • 16 Desember 2022: IST berangkat dari Nias menuju Padang bersama Serda AAM.
  • 19 Juli 2022: Serda AAM meminta uang Rp2 juta kepada keluarga korban untuk biaya bimbel.
  • 22 Desember 2022: IST hilang kontak dengan keluarga.
  • 26 Maret 2024: Keluarga korban melapor ke Lanal Nias.
  • 28 Maret 2024: Serda AAM dibawa ke Lantamal II Padang, dan mengakui telah membunuh IST.
  • 31 Maret 2024: Kasus dilimpahkan ke Lantamal II Padang untuk proses hukum selanjutnya. (*/Yh)

Baca Juga

Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Rumah gadang agam terbakar
Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain
Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain