Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Calon Bintara Sudah Ditahan, Begini Kronologis Kasusnya

Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Calon Bintara Sudah Ditahan, Begini Kronologis Kasusnya

Konfrensi pers kasus dengan dugaan pembunuhan oleh Serda AAM yang digelar Lanal Nias, Sabtu (30/3/2024). Foto: kiriman Mayor Syahrul

Langgam.id - Seorang oknum anggota TNI AL Lanal Nias, Serda AAM, terduga pembunuh seorang calon bintara, IST (22), saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Lantamal II Padang. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Lanal Nias pada 26 Maret 2024 karena IST hilang kontak sejak 22 Desember 2022.

"Sudah ditahan dari tanggal 28 Maret. Saat ini proses penyidikan oleh tim dari Lantamal II," ujar Kadispen Lantamal II Padang Mayor Syahrul, saat dihubungi Langgam.id, Minggu (31/3/2024).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Serda AAM bersama seorang warga sipil, MAA, telah membunuh IST pada 24 Desember 2022 dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau. Mayat korban kemudian dibuang di jurang daerah Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat.

Kasus ini erat kaitannya, dengan korban dijanjikan bisa lolos tes tanpa tes dengan imbalan uang Rp200 juta. Dalam hal ini, Serda AAM mengatakan, ada 'pamannya' di Lantamal II Padang yang bisa memuluskan perihal tersebut.

Syahrul membantah keras adanya paman yang dimaksud. Menurutnya hal itu cuma alibi pelaku untuk meyakinkan keluarga korban. "Tidak ada. Itu alibi yang bersangkutan saja, agar meyakinkan keluarga korban," terangnya.

Di samping Serda AAM, menurut Syahrul juga ada pelaku lain dari kalangan sipil. Untuk hal itu, sebutnya, sedang ditangani Polres Sawahlunto.

Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, menegaskan bahwa TNI AL tidak mentoleransi perbuatan oknum tersebut dan akan memberikan sanksi setimpal.

"Proses hukum sedang berjalan dan kami berkoordinasi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok," kata Wishnu, sebagaimana rilis yang dikirimkan Syahrul.

Wishnu juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan tes TNI AL dengan imbalan uang.

"Rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang," tegasnya.

Pihak keluarga korban berharap agar jenazah IST dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tanah kelahiran.

Kronologi Kejadian:

  • 16 Desember 2022: IST berangkat dari Nias menuju Padang bersama Serda AAM.
  • 19 Juli 2022: Serda AAM meminta uang Rp2 juta kepada keluarga korban untuk biaya bimbel.
  • 22 Desember 2022: IST hilang kontak dengan keluarga.
  • 26 Maret 2024: Keluarga korban melapor ke Lanal Nias.
  • 28 Maret 2024: Serda AAM dibawa ke Lantamal II Padang, dan mengakui telah membunuh IST.
  • 31 Maret 2024: Kasus dilimpahkan ke Lantamal II Padang untuk proses hukum selanjutnya. (*/Yh)

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 80 persen nelayan di Kota Padang masih menggunakan alat tangkap tradisional.
Hasil Tangkap Ikan di Padang Turun 40 Persen
Semen Padang FC mengakhiri puasa menang di kandang, Stadion H Agus Salim, Padang. Dalam laga di Stadion H. Agus Salim, pada pekan 23 BRI
Semen Padang 'Pecah Telur' Menang di Kandang
Satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Jalan Raya Indarung, di depan Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Kelurahan Indarung,
Satu dari Empat Korban Motor Tabrak Truk di Indarung Meninggal Dunia
Motor Berpenumpang Empat Orang Tabrak Truk di Indarung
Motor Berpenumpang Empat Orang Tabrak Truk di Indarung
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang