Oknum Polisi yang Keroyok Sopir Truk di Situjuah Limapuluh Kota Jadi Tersangka

Berita 50 Kota – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Oknum polisi yang keroyok sopir truk itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tangkapan layar video viral polisi keroyok sopir truk di Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuh Lima Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.

Berita 50 Kota – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Oknum polisi yang keroyok sopir truk itu telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk rekannya.

Langgam.id - Dua pelaku pengeroyokan terhadap sopir truk di Situjuah, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Satu dari dua pelaku itu merupakan anggota Polres Payakumbuh yang bertugas di Polsek Situjuah Lima Nagari.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira mengatakan, selain telah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pengeroyok sopir truk, termasuk oknum polisi itu juga sudah ditahan

"Pidananya jalan, dan kedua tersangka sudah kami tahan," ujar Alex kepada Langgam.id, Kamis (17/2/2022).

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, bahwa kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota polisi itu akan ditangani dengan serius.

"Walaupun itu ada anggota Polri yang melakukan penganiayaan kepada orang lain, tetap dihukum," tegas Teddy.

Bahkan, Teddy juga telah menginstruksikan jajarannya untuk menegakkan hukum tanpa tebang pilih. "Jadi, saya tidak ada toleransi. Siapapun yang melanggar ketentuan hukum, ya ada sanksinya," ucapnya.

Diketahui, kasus pengeroyokan terhaap seorang sopir truk mencuat setelah videonya viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat kendaraan minibus warna hitam berhenti di depan truk yang dikendarai korban. Posisi mereka saat itu berada di tengah jalan.

Kemudian, dari mobil minibus, turun dua orang yang terdiri dari satu warga sipil dan satu orang lagi merupakan oknum polisi, mereka langsung menghampiri sopir truk di kemudi.

Lalu, pria berbaju hitam langsung melayangkan pukulan saat korban berada di kemudi. Sementara, pria yang mengenakan baju kemeja putih biru yang merupakan oknum polisi juga terlihat mengacungkan tangannya ke arah sopir truk yang masih berada di kemudi.

Setelah itu, pria yang mengenakan baju kemeja putih biru mencoba menarik sopir truk, pria berbaju hitam langsung membuka pintu truk tersebut.

Sopir truk itu ditarik paksa keluar, pundak dan kedua tangan dipegang. Pria berbaju hitam itu kembali memukul sopir truk sebanyak empat kali, hingga sopir truk itu jatuh, sambil dipegang pria oleh pria baju putih biru.

Baca juga: Kapolda Sumbar Pastikan Proses Dugaan Polisi Ikut Pukul Sopir Truk di Limapuluh Kota

Di akhir video yang beredar, terlihat warga melerai pengeroyokan terhadap sopir truk itu.

Dapatkan update berita 50 Kota – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara