ODGJ di Padang Kini Dapat e-KTP

ODGJ di Padang Kini Dapat e-KTP

ODGJ di Padang menerima e KTP. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Padang, Sumatra Barat kini mendapat e-KTP. Meski mengalami kondisi demikian, mereka tetap tercatat sebagai warga negara.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani didampingi JFT Analis Kebijakan Nurlaili dan perwakilan Disdukcapil Padang Syafrida, langsung menyerahkan e KTP di Yayasan Pelita Insani (YPI) RT 04 RW 04, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Selasa (12/9/2023).

Di yayasan yang diketuai oleh Syafrizal ini terdapat lebih kurang 54 warga rentan ODGJ yang direhabilitasi. Dimana 28 diantaranya berasal dari Kota Padang, pengguna napza, dan gelandangan pengemis (gepeng).

“Kita menyerahkan e-KTP kepada 10 warga rentan ODGJ,” kata Heriza Syafani, dikutip dari Kominfo.

Sesuai pendataan Dinsos Kota Padang dan Disdukcapil Kota Padang, agar ke depan dapat dipergunakan salah satunya untuk pengurusan BPJS kesehatan.

Heriza Syafani juga menyempatkan melihat lokasi YPI dan memberi semangat dan motivasi kepada mantan pengguna Napza yang di karantina di YPI. (*/Fs)

Baca Juga

Pemko Padang Waspada Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu, Khawatir Kayak Jakarta
Pemko Padang Waspada Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu, Khawatir Kayak Jakarta
Upaya Pengendalian Banjir, Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Balai Sungai
Upaya Pengendalian Banjir, Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Balai Sungai
Wawako Padang Tanam Pohon Mangga di Rakerwil Apeksi
Wawako Padang Tanam Pohon Mangga di Rakerwil Apeksi
Layanan Perbankan, Pemko Padang-Bank Mandiri Jalin Kerja Sama
Layanan Perbankan, Pemko Padang-Bank Mandiri Jalin Kerja Sama
Pemko Padang dan Bank Mega Syariah Perkuat Kolaborasi, Dorong Transformasi Digital Perumda AM
Pemko Padang dan Bank Mega Syariah Perkuat Kolaborasi, Dorong Transformasi Digital Perumda AM
Japan Career Center Hadir di UNP, Wako Padang: Solusi Peluang Kerja di Luar Negeri
Japan Career Center Hadir di UNP, Wako Padang: Solusi Peluang Kerja di Luar Negeri