Langgam.id - Penutupan objek wisata di Kota Padang berimbas pada berkurangnya pemasukan dari objek wisata yang dikelola Pemko Padang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang, Arfian mengatakan, Kota Padang kehilangan pemasukan puluhan juta rupiah selama penutupan objek wisata pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Kehilangan pemasukan tersebut berasal dari biaya masuk objek wisata Gunung Padang dan Pantai Air Manis. “Di Pantai Air Manis saat puncak liburan pemasukan bisa sampai Rp 15 juta," ujarnya, Minggu (3/1/2021) sebagaimana dikutip dari Info Publik Padang.
Menurutnya, para pedagang dan pelaku usaha yang berada di sekitar objek wisata juga terdampak kehilangan pendapat saat penutupan objek wisata.
Ia menyebut, penutupan objek wisata pada saat libur menyambut tahun baru bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumuman yang berpotensi menjadi penyebaran COVID - 19 pada libur tahun baru 2021.(*/Ela)