Langgam.id - Kawasan objek wisata di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) akan mulai ditutup saat liburan lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah pada Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP ditempatkan di lokasi.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, penutupan ini untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat. Dengan keputusan ini, maka bisa menekan penyebaran virus covid-19.
"Pantai Air Manis, Pantai Padang, Pantai Pasir Jambak kita tutup, begitupun di GOR H Agus Salim. Sama seperti tahun baru. Nanti ada penempatan personel," kata Imran diwawancarai di Polda Sumbar, Rabu (12/5/2021) malam.
Imran mengungkapkan, penutupan kawasan objek wisata ini berlangsung selama tiga hari atau Minggu (16/5/2021). "Untuk Pantai Padang sepanjang jalan kita tutup," tegasnya.
Terkait salat Idul Fitri di Kota Padang, kata dia, pelaksanaan sesuai dengan surat edaran wali kota. Dalam surat edaran itu, untuk zona kuning dan hijau di tingkat rukun tetangga (RT) diperbolehkan melangsungkan salat di masjid.
"Selain itu zona oranye dan merah tidak. Ini sesuai surat edaran wali kota. Ini langkah untuk menekan penyebaran covid-19, agar tidak terjadi klaster baru," ujarnya. (Irwanda/SS)